Tau resolusi terbaru dari Majelis Umum PBB kan? Mereka mendesak pendudukan Israel di Palestina berakhir dalam waktu 12 bulan. Resolusi ini disahkan pada 18 September 2024 dengan suara mayoritas. Sayangnya, ada 14 negara yang menolak resolusi ini. Kebanyakan dari mereka adalah negara kecil di Pasifik. Negara-negara yang menolak termasuk Amerika Serikat, yang memang merupakan sekutu dekat Israel. 13 lainnya ialah Argentina, Hongaria, Paraguay, Palau, Mikronesia, Nauru, Fiji, Tonga, Tuvalu, Papua Nugini, Malawi, Israel, dan Republik Ceko.
Menariknya, Argentina dulunya pro-Palestina. Tapi udah nggak lagi, sejak menetapkan Hamas sebagai kelompok teroris. Hongaria, di sisi lain, sudah sejak awal mendukung Israel. Bahkan gak pernah meminta mereka menghentikan serangan keji itu.
Fyi ya, dari 181 negara, 124 mendukung resolusi ini, sedangkan 43 lainnya memilih abstain. Resolusi ini meminta Israel untuk mematuhi hukum internasional dan menarik pasukan militernya dari wilayah Palestina. Selain itu, Israel diminta untuk menghentikan semua aktivitas permukiman baru dan membongkar sebagian tembok pemisah di Tepi Barat. Resolusi ini juga menuntut Israel mengembalikan tanah dan aset Palestina yang telah disita sejak 1967. Kita patut salut ya sama 124 negara yang berani dan tinggi rasa kemanusiaan untuk mendukung resolusi ini. Yang patut dipertanyakan, ya 14 negara ini, ke mana ya naluri kemanusiaannya?
Apa mungkin mereka terpengaruh oleh kepentingan politik dan ekonomi dari AS? Yang terpenting kita harus terus berharap agar Israel mematuhi resolusi PBB.
Bagaimanapun, Palestina berhak untuk merdeka!