14 Tahun Yang Lalu, FPI Serang Masyarakat Sipil

Published:

Jakarta, PIS – Hari ini, 14 tahun yang lalu, peringatan hari kelahiran Pancasila dinodai tindakan biadab. Monas jadi saksi betapa berbahayanya bila preman berjubah dibiarkan berkeliaran. Pada 1 Juni 2008 itu massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) sedang berkumpul di Monas. Aliansi yang terdiri dari para aktivis keberagaman dari berbagai kelompok itu tengah bersiap melakukan aksi Apel Akbar Peringatan 63 Tahun Pancasila. Aksi bertajuk ‘Satu Indonesia untuk Semua’ itu direncanakan akan dihadiri sekitar seribu peserta. Mereka akan melakukan longmarch yang dimulai dari kawasan belakang Stasiun Gambir menuju Bundaran Hotel Indonesia.

Aksi damai itu diikuti peserta laki-laki dan perempuan, tua dan muda. Ketika masih menunggu sebelum acara dimulai, massa AKKBB didatangi sekitar 200 orang massa Front Pembela Islam (FPI). Mereka turun dari truk sambil membawa pentungan bambu. Ketika massa FPI mendekat, massa AKKBB diperintahkan untuk duduk. Mereka juga diminta untuk tidak terprovokasi dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Belum sempat lagu kebangsaan itu dinyanyikan, massa FPI sudah menyerbu. Mereka dipukuli dengan pentungan bambu, ditinju, ditendangi, diinjak-injak, sambil dimaki-maki. Karena serangan yang begitu brutal, massa AKKBB bubar menyelamatkan diri. Munarman yang merupakan panglima massa FPI tertangkap kamera sedang mencekik peserta aksi.

Massa FPI juga memukuli mobil ambulans yang datang untuk mengangkut korban luka. Ibu-ibu menangis, anak-anak menjerit ketakutan, puluhan orang menderita luka. Sedikitnya ada 73 orang menjadi korban kebiadan massa FPI. Mereka mengalami luka sobek dan memar di bagian wajah dan tubuh, bahkan sejumlah korban mengalami gegar otak. Di antara korban yang terluka paling parah adalah KH Maman Imanulhaq dan Muhammad Guntur Romli. Penyerangan di Monas pada masa Pemerintahan SBY itu memicu kemarahan dan kecaman secara nasional.  “Polri harus bertindak.

Tangkap semuanya bawa ke pengadilan. Masa yang lain ditangkap, yang begitu dibiarkan,” kata mendiang Gus Dur geram. Rizieq Shihab dan beberapa aktivis FPI diproses ke pengadilan, termasuk Munarman yang sebelumnya buron. Setelah proses persidangan yang panjang dan diwarnai tindakan kekerasan, Munarman dan Rizieq divonis 1 tahun 6 bulan pada 20 Oktober 2008. Preman berjubah itu memang sudah dibubarkan. Pucuk pimpinannya pun sudah ditangkap terkait sejumlah kasus. Namun, kecenderungan mereka yang tidak sungkan melakukan tindakan kekerasan tidak sepenuhnya hilang. Pengeroyokan yang dialami Ade Armando pada 11 April lalu diduga dilakukan anggota dan simpatisan FPI.  INDONESIA TIDAK BOLEH KALAH DARI KELOMPOK PREMAN BERJUBAH.

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img