Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap polisi pada 1 September lalu. Dia diamankan aparat Polda Metro Jaya di kantor Lokataru Foundation, Jakarta. Lokataru Foundation adalah organisasi yang fokus pada isu HAM, demokrasi, dan kebebasan sipil.
Lembaga ini didirikan oleh Haris Azhar dan aktivis yang lain pada 2017. Haris Azhar bilang penangkapan ini hanyalah bentuk pengkambinghitaman terhadap aktivis. Tapi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, bilang penangkapan Delpedro dilakukan sesuai prosedur hukum. Delpedro dituduh menyebarkan hoaks, menghasut massa, dan merekrut anak di bawah umur untuk ikut aksi anarkis. Dia dijerat pasal berat, mulai dari KUHP, UU Perlindungan Anak, hingga UU ITE.
Selain Delpedro, polisi juga menangkap lima orang lain yang diduga terlibat. Mereka adalah Muzaffar Salim (staf Lokataru dan admin Instagram @blokpolitikpelajar), Syahdan Husein (@gejayanmemanggil), KA (@AliansiMahasiswaPenggugat), RAP (@RAP), dan FL (akun TikTok @fighaaaaa). Polisi menyebut akun-akun tersebut bekerja sama menyebarkan ajakan demo, siaran aksi, hingga membuat konten tutorial bom molotov. Bahkan, ada pula upaya menggerakkan pelajar untuk ikut turun ke jalan. Menurut penyidik, akun Blok Politik Pelajar terhubung dengan akun lain yang berperan sebagai koordinator lapangan.
Penangkapan ini langsung menuai reaksi keras dari publik dan kalangan aktivis. LBH Jakarta menilai langkah aparat tidak sah karena dilakukan sebelum status tersangka diumumkan. Gelombang demo besar terjadi di berbagai kota, termasuk Jakarta, pada 25–29 Agustus lalu. Aksi itu diikuti beragam kelompok: mahasiswa, pelajar, pedagang, hingga pengemudi ojol. Awalnya dipicu kekecewaan terhadap DPR terkait kenaikan gaji dan kinerjanya.
Namun sayangnya, aksi yang dimulai secara damai berubah ricuh. Fasilitas umum dirusak dan dibakar. Di Makassar dan di beberapa daerah Gedung DPRD dibakar. Bahkan Museum Bhagawanta Bhari yang berada dalam kawasan Gedung DPRD Kabupaten Kediri dibakar dan barang-barang bersejarahnya dijarah. Di Jakarta, halte Transjakarta, gerbang tol, hingga stasiun MRT dirusak dan dibakar. Bahkan Markas Brimob Polda Metro Jaya ikut diserang massa.
Aparat lalu bergerak cepat mencari siapa provokator di balik kerusuhan. Delpedro jadi salah satu nama yang disorot. Polisi mengklaim sudah punya bukti digital berupa ajakan, koordinasi, hingga konten pemicu kerusuhan. Dari temuan itu, polisi menduga adanya pola gerakan terorganisir. Karena itu, penyelidikan diarahkan untuk mengungkap siapa dalang sebenarnya. Tujuannya jelas: penegakan hukum agar peristiwa serupa tidak terulang.
Setelah penangkapan Delpedro, muncul beragam tudingan dan pertanyaan. Salah satunya: benarkah ini jadi bukti masyarakat sipil terlibat dalam kerusuhan atau justru upaya pembungkaman? Jawabannya tidak sesederhana itu. Semua harus dibuktikan di meja pengadilan. Jika ada bukti kuat, langkah ini bisa menjadi preseden penting dalam menjaga ketertiban. Namun jika tidak, publik akan melihatnya sebagai upaya membungkam gerakan sipil. Masyarakat sipil memang perlu ruang untuk menyuarakan pendapat.
Tapi kebebasan itu tidak boleh dipakai untuk menghasut, apalagi melibatkan anak-anak dalam aksi yang berisiko. Tapi satu hal yang pasti, langkah polisi ini adalah bentuk penegakan hukum. Semua ini penting demi menjaga ketertiban dan melindungi masyarakat luas. Yuk, kita kawal kasus ini!


