Kenapa APBN Dipakai untuk Bangun Ulang Mushola Pesantren yang Ambruk?

Published:

Pemerintah katanya mau bangun ulang mushola Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo pakai duit APBN. Menurut Menteri PU Dody Hanggodo, biayanya bakal dari APBN, tapi katanya sih bisa juga dibantu swasta. Dia juga bilang urusan pesantren itu harusnya di bawah Kementerian Agama, bukan PU. Tapi karena tragedi ambruknya gedung ponpes itu disebut “darurat nasional”, akhirnya PU ikut turun tangan.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, juga bilang rencana ini masih wacana, belum fix. Buat yang belum tahu, mushola pesantren itu ambruk bulan Agustus kemarin. Korbannya total 171 orang — 104 selamat, 67 meninggal dunia, termasuk 8 yang cuma ketemu bagian tubuhnya. Hasil awal investigasi bilang, pembangunan dan konstruksinya nggak sesuai standar. Bahkan, Bupati Sidoarjo, Subandi, bilang bangunan itu nggak punya IMB.

Nah, wacana pemerintah bangun ulang pakai APBN ini langsung menuai banyak kritik. Salah satunya dari Trubus Rahardiansyah, pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti. Dia bilang, negara nggak ada urusan buat bangun ulang ponpes itu karena itu milik yayasan, bukan aset negara. Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, juga setuju. Katanya, “Jangan pakai APBN buat bangun ponpes yang melanggar aturan. Itu malah kasih contoh buruk: langgar aja, nanti negara bantu.” Menurut dia, pihak pesantren harus tanggung jawab, bukan malah negara yang nutupin.

Sekilas, langkah pemerintah ini memang kelihatan cepat dan empatik. Tapi kalau pakai uang rakyat, ini bisa bahaya banget ke depannya. Karena APBN itu duit rakyat, bukan dana darurat buat nutupin kesalahan atau kelalaian. Kalau bangunan tanpa izin bisa berdiri bertahun-tahun tanpa diawasi… Terus pas ambruk malah dibangun lagi pakai APBN, kayak negara bilang: “Gak apa-apa, yang penting niatnya pesantren.” Padahal ujung-ujungnya, rakyat lagi yang nombok.

Harusnya pemerintah jangan buru-buru bangun ulang. Tapi cari tahu dulu gimana bangunan itu bisa berdiri tanpa izin dan siapa yang tanggung jawab. Kalau terbukti ada unsur lalai, ya harus ada sanksi— bukan malah dikasih bantuan. Apalagi fakta di lapangan bikin geleng-geleng kepala. Dari lebih 42 ribu pesantren di Indonesia, cuma sekitar 50 yang punya izin bangunan resmi. Artinya, cuma 0,12 persen yang aman secara hukum. Sisanya? 99,88 persen berdiri tanpa legalitas konstruksi. Bayangin, jutaan santri belajar dan tinggal di tempat yang belum tentu aman. Tragedi Al Khoziny ini bukan sekadar musibah lokal, tapi alarm nasional.

Bayangin kalau ada pesantren lain yang nasibnya sama. Apa negara mau terus keluarin uang rakyat tiap kali ada bangunan roboh? Sementara penyebab utamanya, yaitu kelalaian dan lemahnya pengawasan, nggak pernah diberesin? Pemerintah harusnya bukan cuma reaktif pas ada korban. Tapi mulai bangun sistem pengawasan dan legalitas yang kuat buat semua pesantren. Keselamatan santri itu penting banget, nggak bisa ditukar dengan narasi “takdir” atau alasan agama. Takdir bukan alasan buat nutupin kesalahan manusia.

Negara juga jangan jadi lembaga pemaaf buat pelanggaran aturan. Kalau benar peduli sama pesantren, langkah awalnya bukan bangun ulang satu gedung, tapi bantu ribuan pesantren lain biar punya izin dan aman. Bantu kasih pendampingan hukum, pengawasan, dan sosialisasi, biar semuanya tertib. Kita menolak APBN diberikan ke pihak swasta yang lalai dan melanggar hukum. APBN itu uang rakyat, bukan dana talangan!

KATEGORI: PENCERAHAN

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img