Miris banget, seorang remaja berjilbab hitam menghina dan meludahi Al-Qur’an. Tindakan itu terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial pada November 2025. Videonya pertama kali rame di posting akun X @dhemit_is_back, dan menyebar di berbagai platform lainnya. Peristiwa ini terjadi di Banyuwangi, Jawa Timur. Mirisnya, dia melakukan aksi itu dalam kondisi bugil.
Terlihat dalam video, dia membaca ayat Al-Qur’an sambil menyelipkan kata-kata kasar, bahkan menyebut istilah terkait organ intim. Yang bikin publik makin geram, ia beberapa kali meludahi mushaf sambil tetap merapal ayat. Semua adegan itu terekam dalam satu video pendek dan itu cukup memicu gelombang kemarahan besar dalam hitungan jam.
Begitu video menyebar, komentar penuh kecaman langsung membanjiri lini masa. Banyak yang menuntut aparat bergerak cepat karena tindakan itu masuk kategori konten SARA dan dianggap sangat melukai umat beragama. Tekanan publik makin naik, dan tak lama kemudian polisi mengambil tindakan.
Pada 24 November 2025, Polresta Banyuwangi menangkap pelaku di rumahnya di Kecamatan Genteng, Banyuwangi. Kapolresta Banyuwangi Rama Samtama Putra mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan segera setelah video viral. Dan lebih mengejutkan, pelaku ternyata masih di bawah umur, baru berusia 17 tahun. “Anak di bawah umur, usianya baru 17 tahun,” tegas Rama. Karena masih dibawah umur, polisi menyampaikan kasusnya gak ditangani seperti kasus orang dewasa, tapi mengikuti protokol perlindungan anak.
Setelah penangkapan, kabarnya kasus langsung dilimpahkan ke Polda Jawa Timur. Saat ini penyidik sedang mendalami motif di balik konten SARA itu. Apakah murni provokasi, tekanan psikologis, dorongan ekstrem, atau hanya konten cari sensasi yang kebablasan. “Kasus ditangani Polda Jatim dan pemeriksaan masih berlangsung guna mengetahui alasan pelaku melakukan tindakan tersebut,” tambahnya. Dari pihak keluarga, belum banyak pernyataan keluar ke publik. Karena tekanan sosial cukup besar, keluarga memilih menutup diri. Dari situlah muncul berbagai spekulasi tentang lingkungan pergaulan, kondisi rumah, sampai akses digital yang salah arah. Tapi semuanya belum bisa dipastikan sampai hasil pemeriksaan resmi keluar.
Buat kami di Gerakan PIS, tindakan menghina kitab suci jelas salah dan menyakiti banyak orang. PIS mengapresiasi aparat yang cepat mengamankan pelaku agar kasus ini berjalan lewat jalur hukum. Selama jalur hukum berjalan, kami berharap semua pihak bisa menahan diri ya: jangan sebar identitas, jangan kejar keluarganya, dan jangan reupload videonya.
Karena motif pelaku belum jelas, PIS mendorong publik menunggu hasil pemeriksaan polisi dan psikolog. Kritik terhadap aksinya wajar, tapi menghakimi pelaku tanpa data jelas, apalagi dia masih 17 tahun—justru memperkeruh keadaan. PIS juga mendorong pemeriksaan psikologis serta pendampingan yang sesuai hak anak, termasuk edukasi keagamaan yang sehat.
Literasi digital penting banget dalam era konten sensasi seperti sekarang, karena batas etika sering kabur ketika orang merasa bebas bikin konten ekstrem. Yang paling penting: jangan generalisasi. Tindakan satu orang gak mewakili kelompok manapun. Jadi bukan soal hijabnya, bukan soal identitasnya, dan bukan soal komunitas tertentu. Kasus ini perlu disikapi dengan kepala dingin, fokus pada penyelidikan, dan komitmen menjaga kerukunan sosial. Yuk, kita kawal prosesnya sampai tuntas!


