Lagi-lagi, Khalid Basalamah main larang umat Islam dalam kehidupan sehari-hari. Bukan soal Natal kemarin ya, kali ini, yang disorot adalah perayaan Tahun Baru Masehi. Dalam unggahan Instagram-nya, Kamis lalu, Khalid menulis judul besar: “Perayaan Kesyirikan Dalam Tradisi Tahun Baru”.
Meski gak secara eksplisit menyebut kata haram, narasinya mengalir ke satu kesimpulan: umat Islam sebaiknya tidak ikut merayakan tahun baru. Dalam carousel itu, Khalid menegaskan kembali pandangan yang sudah lama ia sampaikan. Menurutnya, Islam melarang kaum Muslim ikut serta dalam hari raya orang kafir, termasuk Tahun Baru Masehi.
Alasannya, tahun baru tidak dianggap sebagai tradisi netral. Dia lalu beberin penelusuran akar sejarahnya ke zaman Romawi Kuno. Pergantian tahun, kata Khalid, dulu didedikasikan kepada dewa Janus. Dewa yang dikenal sebagai dewa permulaan, akhir, dan transisi waktu.
Dari situ, umat Islam diingatkan untuk berhati-hati agar tidak meniru kebiasaan kaum non-Muslim. Khalid lalu mengutip hadis: “Siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari kaum tersebut.” Hadis ini kerap dijadikan rujukan utama dalam wacana tasyabbuh.
Gak berhenti di situ, dia juga menyinggung tradisi Persia Kuno. Perayaan Nairuz dan festival api kaum Majusi disebut sebagai akar lain dari perayaan tahun baru. Kembang api dan pesta cahaya hari ini, menurutnya, masih membawa jejak ritual jahiliah masa lalu. Khalid lalu menambahkan hadis lagi tentang penduduk Madinah yang punya dua hari raya Nairuz dan Mihrajan, sebelum Nabi Muhammad SAW datang. “Allah telah menggantikan untuk kalian dengan dua hari besar yang lebih baik, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha,” tulisnya, mengutip riwayat Abu Dawud dan An-Nasa’i.
Ditambah atsar atau ucapan sahabat nabi, Abdullah bin Amr, tentang orang yang meramaikan Nairuz dan Mihrajan akan dibangkitkan bersama kaum tersebut di hari kiamat. Ditambah lagi dengan hadis tentang umat Islam yang kelak akan mengikuti jalan kaum sebelum mereka, sejengkal demi sejengkal, termasuk Romawi dan Persia. Semua itu diperkuat dengan kutipan QS. Al-Furqan ayat 72 tentang orang beriman yang tidak menyaksikan kebatilan.
Pesan utamanya jelas: umat Islam diminta tidak “latah” mengikuti perayaan tahun baru. Karena perayaan ini dianggap melanggar larangan Nabi dan berpotensi menyeret pada tasyabbuh dan kesyirikan.
Bagi kami di Gerakan PIS, penting untuk diingat kalau ini adalah posisi teologis mazhab tertentu, bukan kesepakatan seluruh umat Islam. Dalam tradisi fikih Islam sendiri, ada perbedaan penting antara ibadah ritual dan praktik sosial. Banyak ulama menekankan bahwa yang dinilai bukan hanya asal-usul sejarah suatu praktik, tapi maknanya hari ini. Tahun Baru Masehi di konteks modern tidak lagi dipahami sebagai ritual pemujaan dewa. Dia berfungsi sebagai penanda waktu administratif dan sosial. Mayoritas orang tidak membaca doa tertentu, tidak mengganti akidah, dan tidak merasa sedang menjalankan ibadah agama lain.
Hadis tentang tasyabbuh pun tidak berdiri sendirian. Yang dilarang adalah meniru praktik yang khas dan eksklusif milik agama lain dengan niat pengagungan iman. Bukan sekadar berada di momen yang sama dalam kalender. Kalau semua yang punya jejak sejarah non-Islam harus ditinggalkan, hidup modern akan berhenti. Bahasa, angka, sistem waktu, bahkan nama bulan—semuanya lahir dari peradaban yang saling bersinggungan.
Bagi kami, iman tidak dijaga dengan ketakutan berlebihan terhadap simbol. Islam justru mengajarkan kedewasaan: memilah mana akidah, mana ibadah, mana budaya, dan mana urusan sosial bersama. Setiap Muslim berhak memilih—termasuk memilih tidak merayakan tahun baru. Tapi melabeli peristiwa sosial sebagai syirik secara mutlak, tanpa konteks, justru berisiko menyempitkan agama itu sendiri.
Pada akhirnya, tahun baru hanyalah pergantian waktu. Bukan soal pesta atau tidak pesta. Bagi banyak anak muda, ini momen refleksi: menutup buku lama, membuka lembaran baru, dan mencoba hidup sedikit lebih bertanggung jawab dari kemarin. Dan mungkin, di situlah letak maknanya hari ini. Yuk beragama dengan akal sehat!


