Hati-hati bagi anda penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang mangkir dari tanggung jawab. Anda bakal dijatuhi sanksi berupa pengembalian dana beasiswa plus bunga. Juga, pemblokiran untuk mengikuti program LPDP di masa mendatang.
Jadi, LPDP sedang menyelidiki lebih dari 600 penerima beasiswa yang diduga melakukan pelanggaran kewajiban pengabdian. Dari 600-an orang itu, sudah ada 8 orang yang resmi dijatuhi sanksi. Sementara 36 orang lainnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Dari penyelidikan itu, ditemukan berbagai kondisi yang berbeda-beda. Sebagian masih dalam masa magang sah di luar negeri. Sebagian membuka usaha di luar negeri yang masih diizinkan selama maksimal dua tahun sesuai aturan. Sebagian yang lain sudah selesai masa pengabdian dan mendapat penugasan resmi dari kantornya. Dengan kata lain, nggak semua penerima beasiswa LPDP bersalah dan dijatuhi sanksi. Mereka harus diselidiki satu per satu.
Menurut Direktur LPD, Sudarto, informasi tentang para penerima beasiswa LPDP diperoleh dari tiga sumber. Yaitu, data lintas keimigrasian, laporan masyarakat, dan media sosial.
Btw, langkah pimpinan LPDP ini dilakukan karena kontroversi kasus penerima beasiswa bernama Dwi Sasetyaningtyas alias Tyas. Dia memposting kabar dua anaknya resmi menjadi Warga Negara Inggris di akun Instagramnya dengan nada nyinyir. Tyas dan suaminya adalah WNI yang kini tinggal di Inggris. Tyas sendiri alumni LPDP angkatan 2017. Tyas menyelesaikan studi S2-nya dan sudah selesai masa pengabdiannya. Sementara suaminya, Arya Iwantoro, menyelesaikan studi PhD-nya di Utrecht, Belanda, juga dengan beasiswa LPDP pada tahun 2022. Arya sampai sekarang dia belum memenuhi kewajiban pengabdian di Indonesia.
Dalam videonya itu, Tyas memperlihatkan British passport. British passport adalah paspor yang diterbitkan pemerintah United Kingdom bagi orang berstatus warga negara Inggris. Dia juga memegang Certificate of Registration as a British Citizen dari Home Office (UK). Tyas bilang proses kewarganegaraan anaknya memakan waktu empat bulan. Dia menyebut dokumen itu akan “mengubah nasib dan masa depan anak-anaknya.” Kata Tyas, dua anaknya sudah resmi menjadi British Citizen. Ucapannya yang memicu kontroversi adalah, “cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan.” Video postingan tersebut sempat dihapus, tapi diunggah ulang akun X @blaugrana10. Gara-gara postingan tersebut, netizen Indonesia naik pitam!
Btw, LPDP itu program beasiswa bergengsi milik pemerintah Indonesia yang dikelola di bawah Kementerian Keuangan sejak tahun 2012. Tujuannya, mencetak putra-putri terbaik bangsa melalui pendidikan tinggi di dalam maupun luar negeri. Dananya sendiri bersumber dari Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) yang berasal dari APBN, alias uang rakyat Indonesia.
Nah, penerima beasiswa LPDP dikenai kewajiban yang dikenal dengan istilah aturan 2N+1. Yaitu, wajib mengabdi di tanah air selama dua kali masa studi ditambah satu tahun. Jadi, kalau anda kuliah selama 3 tahun dengan beasiswa LPDP, maka wajib balik ke Indonesia dan berkontribusi di Indonesia selama 7 tahun.
Khusus terkait Arya, LPDP menyatakan akan memanggilnya untuk klarifikasi. Arya juga dipastikan akan dikenakan sanksi. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, ikut buka suara terkait kasus Tyas dan Arya. Purbaya memastikan keduanya akan masuk daftar hitam alias blacklist. Keduanya nggak bisa lagi bekerja yang berhubungan dengan pemerintah Indonesia.
Tyas sendiri sudah meminta maaf atas video postingannya itu. Dia mengaku pernyataannya itu lahir dari rasa kecewa dan frustrasi pribadi. Tapi publik nggak terima karena menganggap penerima beasiswa negara seperti Tyas sangat nggak pantas mengeluarkan pernyataan seperti itu.
Kasus Tyas juga membuka tabir masalah lain terkait LPDP. Yaitu, masalah penerima beasiswa yang mangkir dari tanggung jawab pengabdian. Pertanyaanya, bagaimana sistem pengawasan LPDP selama ini? Kenapa kasus mangkirnya penerima beasiswa tanggung jawabnya baru terungkap setelah kasus Tyas yang viral?
Dana yang dikelola LPDP nilainya sangat besar. Program unggulan ini akan sia-sia kalau penerimanya mangkir dari pengabdian dan sistem pengawasan lemah. Bagi anda penerima beasiswa LPDP, harus ingat bahwa beasiswa itu bukan hadiah gratis. Beasiswa itu adalah kepercayaan dan investasi negara yang harus dibayar lewat kontribusi nyata di tanah air.
Yuk, dorong sistem pengawasan yang ketat bagi penerima beasiswa LPDP!


