Wow! Denmark Terbitkan UU Pelarangan Pembakaran Al-Qur’an

Published:

Setelah melalui proses panjang, Denmark bakal mensahkan UU pelarangan pembakaran Al-Qur’an. Per 7 Desember kemaren, DPR Denmark mengesahkan undang-undang yang melarang pembakaran, perobekan, dan penodaan Al-Qur’an di tempat umum. Hal ini dilakukan sebagai upaya meredakan ketegangan dengan negara-negara Muslim. Pengesahan ini juga menjadi tindak lanjut atas rangkaian protes terhadap aksi-aksi pembakaran kitab suci umat Islam itu.

Pada akhir Juli lalu seribu pengunjuk rasa memadati kedutaan Denmark di Zona Hijau di Baghdad menyusul seruan ulama Syiah Irak Moqtada Sadr. Itu terjadi sebagai imbas aksi pembakaran dan penodaan Al-Qur’an di Denmark dan Swedia selama musim panas yang memicu kemarahan sejumlah negara muslim. Kepolisian nasional mencatat, ada 483 pembakaran kitab atau pembakaran bendera di Denmark, selama 21 Juli sampai 24 Oktober 2023. Upaya melahirkan UU yang melarang pembakaran Al Quran ini tidak mudah.

Rancangan pertama RUU ini menuai kritik dari sejumlah pihak termasuk politisi, seniman, media, dan pakar kebebasan berpendapat. Menurut mereka, pembakaran Al-Qur’an maupun Injil adalah hal yang lumrah dan bagian dari kebebasan berekspresi. RUU tersebut dianggap membatasi kebebasan berekspresi dan akan sulit ditegakkan. Ketegangan terus terjadi bahkan di rapat pleno parlemen. Pemungutan suara dilakukan setelah debat selama lima jam di parlemen. Perbedaan dukungan berlangsung sangat ketat.

Akhirnya, 94 anggota memberikan suara mendukung, sementara 77 menentang. Siapapun yang melanggar UU baru ini akan dikenakan sanksi denda atau hukuman penjara hingga dua tahun. Menteri Kehakiman Peter Hummelgaard bilang, disahkannya UU ini sebagai bentuk perlindungan terhadap Denmark dan warganya. Denmark bukan satu-satunya negara Eropa yang melarang pembakaran Al-Qur’an. Menurut Kementerian Kehakiman Denmark, ada 8 negara Eropa yang menerapkan aturan tersebut dengan tingkat yang berbeda. Ada Austria, Belgia, Estonia, Finlandia, Jerman, Italia, Polandia, dan Rumania.

Semoga kebijakan ini bisa menjadi refleksi bagi negara lain yang tidak mendukung pelarangan pembakaran kitab suci, seperti Swedia dan Norwegia. Membakar kitab suci atas nama kebebasan berekspresi memang memiliki risiko yang tidak diharapkan.

Yuk berekspresi dengan tetap menghormati agama!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img