Kasus gugatan terkait lagu Mungkinkah dari Stinky bergulir terus nih. Yang jadi sasaran saat ini adalah Andre Taulany, stand up comedian yang dulu pernah menjadi anggota Stinky. Andre tiba-tiba saja digugat pencipta lagu, Ndhank Surahman. Gugatannya pun nggak tanggung-tanggung: Rp 35 Miliar! Ndhank menuntut uang sebesar itu karena Andre masih bawain lagu Mungkinkah.
Ndhank juga menuntut permintaan maaf langsung dari Andre di depan umum. Andre wajib meminta maaf di 20 media baik online maupun televisi. Ada dugaan gugatan itu dilayangkan karena Parodi Andre nyanyiin lagu Mungkinkah dengan piano. Ndhank merasa video itu menyinggung dan merendahkan martabatnya sebagai pencipta lagu. Sebelumnya Ndhank telah melayangkan 2 kali somasi kepada Stinky namun tak dihiraukan.
Ndhank bilang, selama ini kalau lagu itu dinyanyiin Stinky pas manggung, ia cuma dibayar 250 ribu sampe Rp 500 ribu aja. Ia menegaskan pelarangan nyanyiin karya itu ada di UU Hak Cipta No 28 Tahun 2014. Somasi itu disampein Ndhank di Instagramnya 30 Desember lalu. Melalui kuasa hukumnya, Ndhank sempat bilang akan segera membawa kasus ini ke jalur hukum.
Btw, kasus somasi larangan dari pencipta lagu kepada musisi seperti ini bukan yang pertama kali. Sebelumnya Ahmad Dhani melarang Once Mekel menyanyikan lagu-lagu ciptaannya. Ini diikuti juga oleh beberapa musisi lainnya. Kasus somasi yang dilakukan berbagai artis mengundang tanggapan Senior Partner Kantor Hukum Guido Hidayanto & Partners, Mohamad Kadri. Kadri bilang, pencipta lagu sebenarnya ga bisa melarang siapapun nyanyiin lagu selama sesuai dengan UU yang berlaku.
Selama para musisi membayar royalti ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), mereka diizinin bawain lagu yang dimaksud. Pada akhirnya, pencipta lagu akan dapet hak ekonomi atau performing right yang disalurkan melalui LMK. Jadi menurut Kadri, masih banyak musisi yang salah menginterpretasikan pasal-pasal UU Hak Cipta. Semoga kasus ini bisa memberi pelajaran bagi kita agar nggak gegabah selama masalah bisa diselesaikan kepala dingin. Kalo ujungnya sampe gugatan puluhan miliar kan yang rugi kita juga.
Yuk bijak dalam bersikap!


