Apa sih hukumnya rokok dalam Islam? Kalau pertanyaan itu ditanyakan ke Ustadz Soleh Mahmud alias Solmed sih, katanya halal. Itu disampaikan Solmed saat Podcast bersama dr Richard Lee yang diunggah pada 18 Februari lalu. Saat itu Richard bertanya, kok bisa Solmed membangun rumah sampai miliaran rupiah. Solmed pun ngaku kalau dia berbisnis rokok herbal dan udah dimulai sejak 2021 lalu.
Richard pun bertanya apakah bisnis rokok halal dalam Islam? Solmed kemudian menjabarkan hukum rokok dari segi bisnis hukum Islam. Dalam hukum Islam, menurutnya berjualan rokok bukanlah sesuatu yang haram.
“Faktanya banyak para kyai, ustadz, dan habib yang juga ngerokok,” ucapnya.
“Nggak ada dalil yang mengharamkan rokok,” lanjutnya.
Solmed kemudian menyamakan rokok dengan gula, sama-sama berbahaya buat kesehatan tapi sebenernya nggak haram. Dari segi bisnis, rokok bisa menghasilkan uang yang cukup besar, karena marketnya sangat besar. Selain itu banyaknya orang yang menggantungkan nasibnya pada rokok. Mulai dari para petani tembakau dan buruh yang bekerja di pabrik rokok. Belum lagi bea cukai yang mengambil pajak rokok sampe triliunan.
“Bagaimana nasib petani tembakau? Bagaimana yang kerja di pabrik? Bagaimana cukai yang buat negara nilainya triliunan,“ ujarnya lagi.
“Dok jangan lupa loh, dana Kementerian Kesehatan 10 persennya dari uang rokok,” tambahnya.
Pendapat Solmed mengenai kehalalan rokok menarik juga ya. Karena sebagian ulama banyak yang mengharamkannya. Emang sih terkait hukum halal haram suatu benda ulama sering beda pendapat, termasuk seperti rokok ini. Walaupun kalau menurut kesehatan rokok emang bahaya sih bagi tubuh kita. Selanjutnya sih terserah kita aja sih, silahkan pilih aja yang terbaik buat tubuh kita.
Yuk bijak konsumsi sesuatu bagi tubuh kita!


