Liputan6.com, Jakarta Ketua Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS) Ade Armando mendorong Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan Judicial Review terhadap sejumlah Pasal dalam Undang-Undang Perkawinan, sehingga memberi ruang bagi pernikahan beda agama. Perubahan itu dinilai diperlukan agar tidak ada lagi warga yang terpaksa mengubah agamanya, demi bisa menikah dengan kekasihnya.
https://www.liputan6.com/news/read/4994740/ade-armando-minta-mk-kabulkan-pengesahan-nikah-beda-agama