Alert! Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual yang Dilakukan Anggota DPRD dari PDIP Dikhawatirkan Terkendala

Published:

Ada wakil rakyat yang melakukan kekerasan seksual terhadap perempuan di bawah umur. Apa lupa ketua umum partainya seorang perempuan? Jadi, anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PDIP, Rudi Kurniawan, biadab banget. Dia diduga mencabuli anak perempuan berusia 15 tahun. Ironisnya, korban adalah anak dari kader partainya sendiri.

Dugaan kasus ini dimulai pada 12 Juli 2024. Ketika itu korban dikenalkan ibunya ke politisi PDIP itu dengan alasan mau dibantu nyari sekolah. Tapi menurut keterangan korban ke polisi, justru saat itu dugaan pencabulan dan persetubuhan terjadi. Korban baru resmi melapor ke Polres Metro Depok pada 25 September 2024. Kasus ini sempat mandek dan bikin mahasiswa sampai demo di depan Polres karena status tersangka belum keluar pada 10 Oktober 2024. Baru pada Januari 2025, Rudi ditetapkan sebagai tersangka. Rudi dijerat pasal pencabulan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Yang bikin publik khawatir, pelaku adalah pejabat publik dan beberapa kali mencoba memanipulasi hukum. Petisi di laman change.org yang berjudul ‘Kawal Keadilan Anak Korban Kekerasan Seksual – Hentikan Rekayasa, Tolak Impunitas!’ terungkap berbagai langkah yang udah ditempuh pelaku. Korban dipaksa tetap berada di bawah kontrol keluarga pelaku. Permohonan perlindungan ke LPSK dibatalkan. Pendampingan hukum dari LBH APIK Jakarta dan Paralegal Depok dihentikan. Aparat penegak hukum seakan bungkam. “Jika kita diam, keadilan akan mati di ruang sidang,” tulis petisi itu.

Kasus ini makin kompleks ketika muncul dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan orangtua korban. Proses hukum pada orangtuanya dikabarkan masih berjalan di Polres Depok. Jadi, korban bukan cuma mengalami pencabulan, tapi juga eksploitasi seksual. Dugaan-dugaan inilah yang bikin khawatir bakal ada penyalahgunaan pengaruh politik buat memanipulasi proses hukum.

Karena itu, Komisi Yudisial (KY) turun langsung memantau sidang sejak awal. KY punya mandat dari undang-undang buat ngawasin integritas hakim. Mereka juga udah dapat restu dari Mahkamah Agung buat masuk dan memantau, meski sidangnya tertutup. Joko Sasmito dari KY pengen memastikan hakimnya profesional, adil, bebas dari tekanan politik, dan nggak ada conflict of interest. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok, Bambang Setyawan, seneng KY ikut pantau. “Kami juga berharap publik paham bahwa sidang tertutup karena hakim menegakkan hukum acara,” ucapnya.

Kasus kekerasan seksual yang dialami perempuan di bawah umur di Depok ini harus jadi perhatian kita bersama. Pelakunya bukan cuma anggota dewan dari partai berpengaruh. Tapi pelaku juga melakukan langkah-langkah yang bisa membuatnya lolos dari jeratan hukum seperti yang terbaca di petisi itu. Kita berharap peradilan berjalan transparan dan berpihak pada korban. Kita juga berharap PDIP segera memecat pelaku dari DPRD tanpa menunggu putusan inkrah.

Dengan statusnya sebagai anggota legislatif, semoga pelaku dihukum maksimal supaya menimbulkan efek jera bagi anggota legislatif lainnya. Ini bukan cuma soal menang atau kalah di pengadilan. Ini adalah ujian kepercayaan publik pada sistem hukum. Kalau korban dikalahkan dan pelaku dimenangkan, maka kita semua yang lemah ini berpotensi juga akan dikalahkan di pengadilan. Yuk, kawal terus kasus kekerasan seksual yang dilakukan anggota parlemen dari PDIP ini!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img