APA BENAR INFLUENCER FERRY IRWANDI MELAKUKAN KEJAHATAN SIBER?

Published:

Bener nggak sih kreator konten sekaligus Influencer, Ferry Irwandi, ngelakuin kejahatan siber? Jawaban pertanyaan ini bisa menentukan nasib kebebasan berekspresi di Indonesia pada masa depan.

Jadi, Komandan Satuan (Dansat) Siber Mabes TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring mendatangi Polda Metro Jaya pada 8 September lalu. Dia nggak datang sendirian. Brigjen Juinta datang bersama perwakilan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI, dan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI. Brigjen Juinta ingin melakukan konsultasi hukum soal Ferry. Menurutnya, timnya nemuin “beberapa fakta dugaan tindak pidana” yang melibatkan Ferry lewat patroli siber. Tapi soal kasus Ferry ini, masih sebatas pembahasan internal antara TNI dan kepolisian. Status Ferry pun belum resmi jadi terlapor di kepolisian.

Menurut Brigjen Juinta, dia sudah coba hubungin Ferry lewat stafnya, tapi nggak ada respons. Sampai video ini dibuat, belum ada penjelasan detail soal tindak pidana apa terkait Ferry yang dimaksud. Pasal yang dilanggar Ferry juga belum jelas.

Ferry langsung bersuara merespons kabar itu. Dia bilang nggak tahu tindak pidana apa yang dia lakukan. Dia juga bilang, kalau memang harus diproses hukum, dia siap menjalaninya. “Kalau misalnya tindakan ini dianggap bikin saya takut, khawatir, cemas, tidak. Saya akan jalani, saya enggak akan playing victim, merengek-rengek,” katanya di akun Instagramnya pada 8 September lalu. Ferry juga bantah keras klaim dia nggak bisa dihubungin. Katanya, nomor HP-nya udah tersebar luas. Dia bahkan bilang wartawan gampang banget hubunginnya tanpa harus minta kontak langsung. Dia bilang dia sama sekali nggak pernah dapet pesan dari pihak yang mengaku TNI. Ferry tegaskan dia nggak akan kabur ke luar negeri, entah ke Singapura, China, atau mana pun. “Saya tidak pernah lari. Saya masih di Jakarta,” katanya. Ferry juga tegasin ide nggak bisa dibunuh atau dipenjara.

Banyak netizen yang kasih semangat dan dukungan. “Ayo teman2, jangan biarkan bang Ferry Irwandi berjalan sendirian,” komen seorang netizen. “Semoga tetap sehat bang, Insyaallah,” komen netizen lain. “Paranin bang. Mintain shareloc,” komen yang lain.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, juga bersuara. Menurut Usman, langkah TNI ini nggak tepat karena keluar dari fungsi utama TNI. Menurutnya, TNI itu alat negara di bidang pertahanan, bukan urus tindak pidana sipil. Usman jelasin, istilah ancaman siber dalam konteks TNI itu harusnya berkaitan sama pertahanan negara, kayak alat utama sistem senjata (alutsista) atau sistem keamanan pertahanan. Kalau dipakai buat urusan sipil atau kritik di media sosial, itu udah keluar jalur. Usman ingetin, kalau kebiasaan ini diterusin, bisa berdampak buruk buat kebebasan berekspresi di Indonesia. “Kalau begini caranya, ini ancaman terhadap kebebasan berekspresi,” katanya.

Kasus yang diduga menyeret Ferry ini masih sumir. Kita masih perlu menunggu penjelasan lebih jauh dari TNI apa sebenernya fakta-fakta dugaan tindak pidana yang terkait Ferry. Kalau tuduhannya jelas, kuat, dan ada pasal hukum yang dilanggar, publik pasti akan memahaminya. Lebih jauh, publik sangat mungkin akan mendukung proses hukumnya. Tapi kalau tuduhannya lemah atau terkesan dipaksain, publik pasti akan bersikap negatif. Publik akan menganggap kasus ini adalah kriminalisasi atau pembungkaman suara kritis.

Transparansi TNI dan kepolisian atas kasus ini jadi kunci penting kepercayaan publik. Semakin jelas dan terbuka informasi yang disampaikan TNI dan kepolisian, semakin kecil rasa curiga publik soal kriminalisasi. Bila sebaliknya, publik pasti akan cemas dengan nasib kebebasan berekspresi di Indonesia pada masa depan. Yuk, kita sama-sama pantau kasus Ferry ini!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img