APAKAH KHALID BASALAMAH PERLU DILARANG BERDAKWAH?

Published:

Kali ini saya mau bicara soal tokoh Islam Bernama Khalid Basalamah. Dia adalah Da’i terkemuka yang ceramah-ceramahnya memikat mungkin jutaan orang Islam di Indonesia. Namun bukannya tanpa kontroversi.
Di beberapa kali kesempatan, kehadirannya ditolak oleh Nahdlatul Ulama. Salah satu yang dijadikan alasan NU menolaknya adalah karena dia dianggap Wahabi.

Wahabi adalah aliran dalam Islam yang berasal dari Arab Saudi, sangat konservatif sehingga sekarang pun sudah ditolak oleh Kerajaan Saudi. Bagi kaum Wahabi, umat Islam di seluruh dunia harus selalu mengikuti apa yang dilakukan di Saudi, tanah kelahiran Islam, di abad ke 7 saat Nabi Muhammad hidup.

Semua praktik kebudayaan yang tidak sesuai dengan apa yang dilakukan di Saudi harus disingkirkan. Kaum Wahabi juga sangat kaku mengikuti apa yang mereka percaya sebagai ajaran Islam yang termuat dalam Al Quran dan Sunnah, yaitu rekaman ucapan, tindakan, kebiasaan dan sikap Nabi ketika dia masih hidup.

Buat mereka hukum Islam itu tidak bisa ditafsirkan ulang sesuai perkembangan waktu dan tempat. Pokoknya kalau di jaman Nabi pencuri harus dipotong tangannya tanpa melalui lembaga pengadilan yang baku misalnya, ya pencuri di zaman sekarang pun harus dipotong tangannya.

Di Indonesia, ustadz-ustadz Wahabi sering menyerang amalan yang dilakukan warga NU, misalnya saja Maulid Nabi, tahlilan, ziarah kubur, dan sebagainya..

Bagi kelompok Wahabi, tradisi-tradisi keislaman NU itu adalah menyimpang dan sesat. Bagi kelompok Wahabi, pelaku amalan-amalan itu akan masuk neraka.

Kalau keyakinan itu hanya disampaikan secara internal, mungkin masih bisa diterima. Masalahnya Khalid dan para pemuka Wahabi lainnya lazim mengutarakan pandangan-pandangannya secara terbuka kepada public. Itu yang membuat banyak tokoh NU geram dengan mereka.

Untuk itu, kali ini saya ingin mendiskusikan beberapa pernyataan Khalid yang mungkin bagi Anda juga terasa mengganggu. Tapi sebelum lebih jauh, saya jelaskan dulu bahwa saya tidak ingin memusuhi Khalid. Tentu saja Khalid boleh menafsirkan ajaran Islam dengan cara yang ia yakini benar.

Saya sangat percaya dengan hak manusia untuk mengekspresikan pandangannya secara terbuka, walaupun pandangan itu terasa kontroversial, janggal, atau aneh. Tapi saya juga percaya bahwa siapa pun harus bisa mendiskusikan dan mengkritik pandangan tersebut secara terbuka.

Karena itu video saya kali ini hendak saya gunakan untuk menunjukkan mengapa saya banyak tidak setuju dengan pandangan-pandangannya. Coba Anda perhatikan sejumlah ajaran Khalid. Dia misalnya meminta umat Islam jangan memelihara kucing. Menurut Khalid, kucing adalah hewan bertaring dan karena itu tak boleh dipelihara.

Hukum kencing kucing juga sama dengan kencing manusia. Sama-sama Najis, sehingga harus selalu dibersihkan. Kalau ada yang punya kucing, kata Khalid, lepas saja di tempat yang jauh biar tidak kembali. Kali lain, Khalid misalnya secara mengejutkan bilang, sungkem itu terlarang karena menyerupai sujud dalam ibadah.

Dia bilang, bersujud itu hanya boleh dilakukan ke Allah. Khalid bercerita bahwa Nabi Muhammad pernah menerima kedatangan seorang sahabat yang saja kembali dari Yaman. Sahabat itu, kata Khalid, melakukan gerakan seperti sungkem. Ternyata Nabi tidak senang dengan apa yang dilakukan sahabat itu.
Nabi lalu bilang, kalau boleh seorang hamba sujud kepada selain Allah, nabi pasti nyuruh istri sujud ke suaminya.

Berdasarkan kisah itu, Khalid pun melarang umat Islam saat ini sungkem. Pandangan Khalid tentang menabung juga menarik. Dia bilang budaya menabung yang diajarkan ke anak itu enggak mendidik. Dia bilang seharusnya orang tua itu mengajari anak untuk bersedekah.

Konsep yang benar itu, katanya, sedekah pangkal kaya. Khalid bilang menabung akan mengakibatkan anak jadi pelit dan egois soal uangnya.

Dalam kesempatan lain, Khalid juga menyatakan muslim tidak boleh bekerja di bank dan tidak boleh menabung uangnya di bank. Menurut Khalid, bunga bank itu sama dengan riba. Karena itu, kata dia, seorang muslim tidak boleh mengambil bunga bank yang didapatnya dari hasil menabung.

Khalid juga minta muslim tidak bekerja di bank. Itu karena muslim yang bekerja di bank akan terlibat dalam aktivitas yang dilarang dalam Islam. Dia bahkan menganggap bekerja di bank setara dengan berzina dan minum alkohol.

Salah satu video Khalid yang lain yang mengejutkan adalah soal kencing unta.
Dalam video itu, Khalid mengutip hadits atau pernyataan Nabi Muhammad yang bilang, kencing unta boleh diminum. Di ceramah itu, Khalid juga bilang perempuan Ansar, penduduk Madinah, biasa pake kencing unta untuk menyuburkan rambut mereka.

Rangkaian contoh yang saya sebut mudah-mudahan cukup untuk menunjukkan betapa bermasalahnya pandangan-pandangan Khalid. Contoh lainnya masih banyak lagi.’

Dia misalnya pernah meminta umat Islam tidak mempertahankan budaya wayang, dan bahkan tidak melantunkan lagu Indonesia Raya. Jadi, bisa dipahami kalau banyak pihak yang khawatir dengan popularitas Khalid. Saya sendiri, seperti tadi saya katakan, menganggap adalah hak Khalid untuk mengungkapkan pandangannya.

Tapi kita juga harus terbuka membicarakan apa yang bisa diakibatkan oleh pandangannya itu. Pandangan Khalid tentang wayang, sungkem, atau Indonesia Raya, bisa menyebabkan bangsa Indonesia menjauh dari akar budayanya.

Padahal pandangan Khalid tentang tiga hal tersebut sangat perlu diragukan rasionalitasnya. Atau soal bunga bank sebagai riba. Dalam Islam, ulama sepakat bahwa riba itu haram, tapi yang menganggap bunga bank itu riba cuma minoritas.

Misalnya saja, para ulama Mesir yang terhimpun dalam Darul Ifta, yaitu semacam majelis fatwa yang diakui negara, pernah mengharamkan bank pada tahun 1982. Tapi, fatwa itu direvisi pada 2003. Kebanyakan ulama sih menganggap bunga bank itu bukan riba, tapi hasil share keuntungan.
Kalau riba itu kan cenderung eksploitatif.

Misalnya saja pinjaman online. Bunga pinjamannya tinggi sekali dan kalau tidak terbayar akan terus bertambah dengan sangat cepat sampai akhirnya mencekik si peminjam. Sebaliknya bank justru ingin peminjam bisa benar-benar membayar pinjamannya.

Bank bahkan memberikan syarat-syarat agar hanya peminjam yang punya kemampuan melunasi utangnya yang berhak memperoleh pinjaman. Bunganya pun diputar kembali untuk mendanai kegiatan-kegiatan produktif.
Jadi kalau dilihat begitu, bunga bank sama sekali tidak sama dengan riba.

Atau terakhir, soal kencing unta. Menganjurkan kencing unta itu berbahaya.
WHO atau Badan Kesehatan Dunia pernah melarang masyarakat mengonsumsi kencing unta pada 2015. Larangan ini dikeluarkan untuk mencegah masyarakat terkena penyakit saluran pernapasan Middle East Respiratory Syndrome (MERS) yang saat itu lagi mewabah.

Jadi dalam hal ini, kita perlu berhati-hati menginterpretasikan Sunnah Nabi yang dipercaya Khalid. Tapi pada akhirnya, kehadiran ulama seperti Khalid ini merupakan bukti mengapa sangat penting bagi umat Islam mempelajari agama dengan akal.

Seperti tadi saya katakan, adalah hak Khalid untuk menyebarkan pandangan-pandangannya.

Adalah hak Khalid untuk berdakwah. Kita tidak perlu melarangnya. Tapi kita perlu mempelajarinya dengan sikap kritis.

Karena hanya melalui diskusi terbuka secara kritis, kebenaran bisa kita capai.

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img