Bener-bener speechless deh rasanya. Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi. Mirisnya, ini kembali dilakukan oleh seorang guru ngaji kepada santrinya. Kali ini terjadi di Kelurahan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan. Pelakunya adalah seorang guru mengaji bernama Ahmad Fadillah (AF).
Kasus ini terungkap setelah dua anak perempuan berusia 10 dan 12 tahun menceritakan kejadian tidak pantas kepada orang tua mereka. Keduanya mengaku dilecehkan saat sedang mengaji di rumah pelaku. Orang tua mereka langsung melaporkan kejadian ini ke polisi pada 26 Juni 2025. Polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku pada 28 Juni 2025 di rumahnya.
Ternyata, aksi bejat ini sudah dilakuin AF sejak tahun 2021. Sampai sekarang, sudah ada 10 anak yang melapor menjadi korban. Seluruh korban adalah anak-anak perempuan. Polisi menduga masih ada korban lain yang belum berani bicara karena takut atau malu. Modus pelaku tergolong licik dan bejat. Ia berpura-pura mengajarkan materi fiqih tentang “hadas laki-laki dan perempuan” atau bersuci.
Ia menyuruh murid laki-laki pulang lebih dulu dan meminta murid perempuan mengaji belakangan. Di sinilah, AF melancarkan aksi bejatnya. Ia menyuruh korban memegang alat kelaminnya. Bahkan, ada korban yang disuruh melihat kemaluannya. Kalau si korban menolak, ia diancam dan dipukul. Setelah melakukan pencabulan itu, AF lalu ngasih uang Rp10.000–Rp25.000 agar korban tetap diam.
Aksi ini dilakukan AF berulang kali dan terhadap korban yang berbeda-beda. Dalam video penggerebekan oleh warga, istri pelaku tampak syok dan tidak percaya bahwa suaminya bisa melakukan tindakan seperti itu. Saat ini, AF sudah diamankan pihak kepolisian. Ia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan terancam hukuman penjara hingga 15 tahun. Ia juga bisa dikenakan denda maksimal sebesar Rp5 miliar.
Pelaku berdalih bahwa ia sedang “khilaf”. Polisi juga masih menyelidiki apakah ada korban lain yang belum melapor. Kasus seperti ini bukan yang pertama kali terjadi. Sebelumnya di Ciledug, Tangerang, seorang guru ngaji bernama Wahyudin juga ditangkap. Ia diduga mencabuli 20 murid laki-laki, sebagian besar masih anak-anak.
Ada juga pendeta bernama Daniel Ki Bagus Heruyono di Blitar, Jawa Timur. Dia mencabuli 4 anak sopirnya sendiri yang masih di bawah umur. Dan banyak lagi kasus-kasus lainnya.
Kasus-kasus ini menjadi peringatan penting bagi semua orang tua. Pertama, jangan langsung percaya hanya karena seseorang terlihat alim atau dihormati. Kedua, tetap waspada pada siapapun saat menyangkut keselamatan anak. Ketiga, selalu awasi anak walaupun mereka sedang belajar di tempat yang dianggap aman.
Karena kejahatan bisa dilakukan oleh siapa saja, termasuk orang yang tampak baik. Ajari juga anak untuk memahami bagian tubuh mana saja yang tidak boleh disentuh orang lain. Beri tahu anak bahwa mereka boleh menolak, bahkan kepada guru atau orang dewasa lainnya.
Pelaku seperti Ahmad Fadillah adalah contoh nyata predator yang memakai kedok agama untuk menutupi kejahatan seksualnya. Kita harus sadar, pelaku kekerasan bisa berasal dari siapa saja, tak peduli status atau penampilannya. Semoga pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku. Yuk, kita jaga dan lindungi anak-anak dari para predator!


