Ribuan fosil dan artefak Jawa milik Indonesia bakal dikembaliin sama pemerintah Belanda. Fosil yang dikembalikan di antaranya lebih dari 28.000 fosil, termasuk beberapa tulang yang disebut “Manusia Jawa”. Ini adalah fosil pertama Homo erectus yang diketahui, nenek moyang spesies Homo sapiens. Fosil ini menjadi bukti penting dalam studi evolusi manusia. Selain itu ada 2.000 artefak yang meliputi berbagai benda bersejarah yang diambil selama masa kolonial. Seperti: keris Nogo Siluman milik Pangeran Diponegoro, Keris Teuku Umar, Keris Sultan Madura serta keris milik Tuanku Imam Bonjol.
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, bilang artefak-artefak itu nantinya akan diletakkan di Museum Nasional Indonesia. Dia bilang proses pemulangan benda bersejarah ini akan bertahap. Artefak-artefak tersebut diambil selama masa kolonial Belanda di Indonesia, khususnya pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20. Sebagian besar koleksi ini berasal dari penelitian antropolog Belanda, Eugene Dubois, yang menemukan fosil Homo erectus di Trinil, Jawa Timur, tahun 1891. Fosil-fosil ini dibawa ke Belanda dan disimpan di Naturalis Biodiversity Center di Leiden . Selain fosil, artefak lain yang dikembalikan mencakup arca Hindu-Buddha, keris, tekstil tradisional, dan dokumen bersejarah. Artefak-artefak ini disimpan di berbagai museum Belanda, termasuk Museum Volkenkunde di Leiden.
Keputusan ini dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto bertemu Raja Belanda Willem-Alexander, pada 26 September lalu. Pemerintah Belanda mengakui artefak-artefak tersebut diambil tanpa persetujuan dari rakyat Indonesia pada masa kolonial. Akhirnya sebagai bentuk penghormatan dan pemulihan hubungan, Belanda sepakat mengembalikan artefak itu ke Indonesia. Pengembalian artefak dan fosil ini merupakan bagian dari upaya panjang diplomasi budaya antara Indonesia dan Belanda. Sejak 2017, kedua negara telah menandatangani nota kesepahaman yang mengatur mekanisme penyerahan benda budaya. Keputusan repatriasi ini didasarkan pada rekomendasi Komite Koleksi Kolonial Belanda. Mereka menyimpulkan koleksi tersebut tidak sah menjadi milik Belanda. Adapun koleksi diperoleh dengan cara yang merugikan masyarakat setempat di Indonesia selama masa penjajahan.
Pengembalian 30 ribu artefak dan fosil oleh Belanda ke Indonesia jadi tonggak penting dalam upaya pemulihan identitas budaya dan sejarah bangsa. Langkah ini nggak hanya sekadar memulangkan benda-benda bersejarah. Melainkan juga mencerminkan rekonsiliasi sejarah dan pengakuan terhadap warisan budaya Indonesia yang telah lama terabaikan. Nah, artefak dan fosil yang dikembalikan tetap bisa terjaga dan bermanfaat, jika pemerintah mau menerapkan langkah strategis ini. Pertama, penyimpanan dan konservasi yang tepat. Koleksi harus disimpan di fasilitas yang memenuhi standar konservasi internasional untuk mencegah kerusakan. Kedua, Pameran dan Edukasi Publik. Ngadain pameran yang menampilkan artefak-artefak dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian warisan budaya. Terakhir, Penelitian dan Kolaborasi Internasional. Ini memang harus melibatkan para ahli dari berbagai negara dalam penelitian tentang artefak. Hal ini perlu dilakukan guna memperkaya pengetahuan dan pemahaman tentang sejarah Indonesia.
Generasi muda sebenernya juga punya peran penting dalam pelestarian warisan budaya: Mulai dari meningkatkan pemahaman tentang pentingnya menjaga warisan budaya melalui kurikulum pendidikan dan kegiatan komunitas. Sampai menggunakan teknologi untuk mendokumentasikan dan mempromosikan warisan budaya, seperti membuat aplikasi edukasi atau platform digital. Pengembalian artefak dan fosil oleh Belanda ke Indonesia adalah langkah signifikan dalam pemulihan identitas dan sejarah bangsa. Namun, tantangan besar menanti dalam hal pelestarian dan pemanfaatan benda-benda tersebut. Melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan generasi muda, kita dapat memastikan bahwa warisan budaya ini tidak hanya terjaga. Tapi juga berkembang untuk generasi yang akan datang. Yuk rawat dan lestarikan budaya kita!