Jakarta, PIS – Ada kabar menyedihkan dari Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Sebanyak tujuh anak panti asuhan diduga dijadikan budak seks oleh seorang pendeta. Pendeta berinisial FP merupakan pengasuh panti asuhan.
Kasus ini mencuat lewat postingan pengacara LBH Manado, Satryano Pangkey via akun facebook LBH Manado, pada 29 Agustus lalu. Tak hanya pelecehan seksual, FP juga mempekerjakan anak-anak di bawah umur di panti asuhan secara paksa.
Ada sekitar 46 anak yang namanya terdaftar sebagai penghuni panti asuhan. Tujuh di antaranya mengalami pelecehan seksual, dan sebagian besar pernah dipekerjakan secara paksa.
Kekerasan seksual terjadi sejak tahun 2019, namun korban baru berani melapor tahun ini. Salah satu korban, Citra, menceritakan, awalnya dia tak berani melaporkan perbuatan bejat si pendeta.
Namun, karena ia khawatir rekan-rekannya akan bernasib sama dengannya. Ia kemudian memberanikan diri untuk melapor ke keluarga, akhirnya keluarga melapor ke polisi. Para keluarga korban tak menduga kasus itu terjadi.
Lantaran mereka menaruh kepercayaan yang besar kepada pengasuh yang juga seorang pendeta. Lebih parah lagi, perbuatan tak senonoh itu diketahui istrinya. Si istri bukan melarang, dia malah beberapa kali membujuk para korban agar mau melayani sang suami.
Bahkan, perilaku bejat pendeta ini juga sudah diketahui warga setempat. Namun warga tak berani melapor, karena diancam akan dilaporkan balik dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Kekerasan seksual pada anak di panti asuhan bukan kali ini terjadi. Sebelumnya juga terjadi di beberapa tempat lainnya. Salah satunya di Malang yang dilakukan oleh Julianto Eka Putra.
Ada banyak anak yang menjadi korban kebejatan Julianto yang kini sudah divonis 12 tahun. Panti Asuhan seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak yatim. Namun mereka malah mendapat beragam pelecehan dan eksploitasi.
Semoga pemerintah serius menangani kasus ini. Dan menindak tegas pelaku jika terbukti bersalah. AYO JANGAN DIAM, LAPORKAN!