MUI ngajak boikot produk asal Prancis. Ini, kata MUI, buntut dari isu-isu Islamofobia yang marak di negara itu. Contohnya, keputusan Menteri Olahraga Prancis yang larang atletnya gunain jilbab di Olimpiade Paris 2024. Sejak tahun 2004 juga, perempuan dilarang buat gunain jilbab di sekolah. Alasannya sih karena prinsip-prinsip sekularisme di Prancis.
Tapi nyatanya, simbol agama lain seperti bintang david, tangan fatima dan lainnya masih diperbolehkan. Mereka juga seringkali membiarkan penghinaan pada hal yang berbau Islam dengan alibi kebebasan berekspresi. Jadi menurut MUI, masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim, harus bersikap.
Jangan biarin negara sejenis Prancis terus lakuin pelanggaran HAM, apalagi soal hak dasar beragama. Caranya dengan memboikot produk asal Prancis seperti Danone, AXA, Carrefour, Loreal, Louis Vuitton, Hermes, Chanel dan lainnya.
Pertanyaannya, apa benar Prancis itu negara yang islamophobic? Ya nggaklah. Di Prancis ruang publik emang dibikin senetral mungkin dari semua simbol-simbol agama dan keyakinan. Itu untuk nunjukkin negara nggak condong, apalagi mendukung satu kelompok agama tertentu. Karena prinsip sekularisme ini, kita nggak akan menemukan simbol-simbol agama di kantor publik, sekolah publik, dan para petugasnya. Pelarangan jilbab bagi atlet Prancis lahir dalam konteks itu.
Kalo mau fair, justru Prancis itu “Christianophobic”. Simbol-simbol yang disakralkan dalam tradisi Kristen seringkali jadi bahan parodi dengan nada mengolok di Prancis. Terbaru, pembukaan Olimpiade sekarang jadi kontroversial karena memparodikan perjamuan terakhir Yesus bersama murid-muridnya sedemikian rupa.
Anyway, menurut kamu apa perlu kita melakukan boikot produk dari Prancis?


