Diskriminasi dan Perampasan Hak Tanah di Yogya | PIS TALK | Zealous Siput Lokasari

Published:

Jakarta, PIS – Diskriminasi kepemilikan tanah kepada warga Tionghoa di Yogyakarta terus berlangsung. Sampai saat ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) Yogyakarta masih menolak permohonan kepemilikan tanah yang dilakukan warga keturunan Tionghoa. Sejumlah warga Tionghoa berjuang melawan diskriminasi itu tapi selalu mentok.

BPN beralasan bahwa keputusannya untuk menolak permohonan warga Tionghoa sudah sesuai dengan Instruksi Wakil Kepala Daerah Yogyakarta tahun 1975. Alasan ini menurut sejumlah kalangan sangat lemah karena bertentangan dengan Konstitusi dan Undang-undang Pertanahan. Lebih jauh membahas hal itu pada PIS Talk kali ini kami mewawancarai Zealous Siput Lokasari, aktivis Tionghoa asal Yogyakarta.

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img