Penasaran sama trend jumlah kekerasan terhadap perempuan di Indonesia? Kabar buruknya, trend-nya mengalami kenaikan. Bayangin, dari 27 ribu korban pada tahun 2021 naik jadi 32 ribu korban pada tahun 2022.
Btw, data ini didapat dari gabungan data tiga lembaga yang mendokumentasikan kasus-kasus kekerasan yang dialami perempuan. Yaitu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komnas Perempuan, dan Forum Pengada Layanan.
Dalam data itu, ada tiga jenis kekerasan tertinggi yang dialami perempuan. Pertama, kekerasan seksual dengan 14 ribu-an korban. Kedua, kekerasan psikis 11 ribu-an korban. Ketiga, kekerasan fisik 9 ribu-an korban. Asal tahu aja, sejak tahun 2020 tiga lembaga itu berkolaborasi untuk menguak fenomena gunung es kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.
Temuan lain yang juga menarik, dari data diketahui itu jumlah pelaku kekerasan yang dilaporkan lebih sedikit dari jumlah korban. Ada dua kemungkinan soal ini. Bisa jadi, satu pelaku melakukan kekerasan terhadap beberapa korban. Atau, korban tidak bisa menyampaikan secara jujur pelaku kekerasan yang dialaminya.
Umumnya, kekerasan terhadap perempuan banyak terjadi di ranah privat atau domestik. Pelakunya, dalam basis data itu adalah suami, pacar, orangtua, dan mantan pacar. Orang-orang yang seharusnya ikut melindungi perempuan itu, justru jadi pelaku kekerasan. Inilah yang mungkin menghambat banyak kekerasan terhadap perempuan tidak terlaporkan.
Data yang disampaikan ini jelas jadi warning bagi kita semua. Kekerasan terhadap perempuan terus terjadi di sekitar kita dan jumlah korbannya meningkat. Pemerintah tentu harus kita tuntut untuk terus-menerus merancang langkah yang bisa dilakukan untuk menghentikan kasus kekerasan terhadap perempuan.
Tapi, bukan berarti kita lantas lepas tangan. Minimal yang bisa kita lakukan adalah segera melaporkan jika ada perempuan di sekitar kita yang jadi korban kekerasan. Yuk, lawan kekerasan terhadap perempuan!