Jakarta, PIS – Akhirnya.. Gereja Ibu Teresa di Cikarang, Jawa Barat, dapat izin pendirian rumah ibadah. Dokumen perizinan diserahkan langsung Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kepada Kepala Pastor Gereja, Romo Antonius Suhardi Antara Pr.
Ridwan Kamil berpesan kepada seluruh bupati/walikota di Jawa Barat agar terus memfasilitasi pembangunan rumah ibadah bagi semua umat, tanpa terkecuali. Ia juga mengapresiasi kinerja Plt Bupati Bekasi yang bertindak cepat menyelesaikan persoalan izin yang sudah mandek selama belasan tahun.
Asal tahu aja, perjuangan untuk dapat izin pendirian Gereja Ibu Teresa sampai makan waktu 14 tahun loh. Proses administrasi perizinan sudah dimulai sejak 2007. Belakangan, tahun 2012, sudah dapat surat rekomendasi dari Kementerian Agama.
Masalahnya, setelah itu nggak ada tanggapan serius dari pemerintah kabupaten Bekasi. Umat Katolik dan kita semua pasti bahagia banget dengar berita ini. Ini jadi kado Paskah yang terindah.
Umat Katolik yang minoritas jadi dapat jaminan untuk membangun rumah ibadah dan beribadah tanpa khawatir dan takut lagi. Mudah-mudahan langkah penting ini diikuti seluruh bupati/walikota lainnya di Jawa Barat.
Sehingga bisa mengubah status Jawa Barat yang selama ini dikenal darurat dalam soal toleransi. Stop halangi warga beribadah!