Apa sih hukumnya kripto? Menurut MUI, kripto itu haram. Tapi, menurut Gibran dan Gus Miftah, sebaliknya. Jadi, MUI secara resmi mengharamkan penggunaan kripto sebagai alat tukar dan alat investasi pada Januari 2022. MUI bilang, mata uang kripto mengandung gharar dan dharar. Gharar adalah ketidakpastian dalam transaksi yang diakibatkan dari tidak terpenuhinya ketentuan syariah dalam transaksi tersebut sehingga bisa berakibat pada kerugian. Sementara dharar adalah transaksi yang dapat menimbulkan kerusakan, kerugian, ataupun ada unsur penganiayaan sehingga bisa mengakibatkan terjadinya pemindahan hak kepemilikan secara batil. Menurut MUI juga, cryptocurrency bertentangan dengan UU tentang Mata Uang dan Peraturan Bank Indonesia tentang Penggunaan Rupiah di Indonesia.
Nah, Gus Miftah berbeda pandangan dengan Fatwa MUI soal kripto. Ini disampaikan Gus Miftah di salah satu podcast baru-baru ini. Dalam podcast itu Gus Miftah cerita dia pernah dapat uang dari Bitcoin ketika lagi melelang blangkon miliknya. Blangkon itu laku sampai 900 ratus juta dari pembeli baru yang menjual satu Bitcoin. Gus Miftah nggak menerimanya dalam bentuk Bitcoin, tapi dalam bentuk uang. Hasil penjualan lelang blangkon itu dikirim Gus Miftah ke panitia muktamar. Menurut Gus Miftah, kripto memiliki manfaat, bisa diserahterimakan, dan bisa diakses semua pihak. Atas dasar itu, Gus Miftah menilai kripto itu halal.
“Dalam konteks ini saya bukan berarti menolak fatwa MUI. Tapi menurut saya perlu dikaji lebih lanjut dan lebih detail,” katanya. Pandangan serupa juga disampaikan cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka. Ini disampaikan Gibran saat debat cawapres beberapa waktu lalu. Gibran bilang Prabowo-Gibran akan menyiapkan anak muda yang ahli kripto dan ahli blockchain dalam rangka menggenjot hilirisasi digital.
Kripto berangkat dari problem kesenjangan nilai tukar mata uang antarnegara yang dirasa tidak adil. Nilai tukar mata uang sebuah negara bisa sangat rendah dibanding dengan negara lain. Karena itu, lahirlah kripto untuk memperkecil gap antar nilai mata uang yang ada di dunia. Dalam perkembangannya, kripto sudah diterapkan pada sektor perbankan, industri farmasi, dan real estate, dan jaringan listrik. Berkat teknologi blockchain, kripto semakin meluas penggunaannya, termasuk dari kalangan anak-anak muda.
Apa pandangan kamu soal kripto? Atau kamu sendiri pengguna kripto?