Suami pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) emang pantes membusuk di penjara. Pelaku KDRT itu bernama Mashuri, sedangkan korbannya adalah istrinya sendiri, Budiati. Peristiwa memilukan itu terjadi di rumah kontrakan pasangan itu di Pati, Jawa Tengah, 14 Juni lalu.
Yang bikin menyayat hati, sang istri ditemukan meninggal di rumah kontrakannya dengan kondisi lagi meluk anak ketiga yang masih berusia satu bulan. Sedangkan anak pertama, 4 tahun, dan kedua, 2 tahun, masing-masing lagi meluk ibunya dari belakang.
Anak-anak ini nggak tahu kalo ibunya udah meninggal. Selama hampir dua hari dua malam mereka makan apapun yang ada di kulkas. Ketika makanan di kulkas habis, mereka lemas lalu cuma meluk ibunya sambil sesekali berusaha bangunin ibunya.
Bahkan si bungsu ditemukan dehidrasi dan harus dilarikan ke rumah sakit. Sang ibu diduga meninggal sejak 13 Juni lalu. Dari hasil otopsi, diketahui banyak luka memar di tubuh sang ibu dan yang paling fatal di bagian kepala. Diduga luka-luka inilah yang jadi penyebab ia meninggal.
Kepolisian setempat juga menyelidiki motif aksi KDRT ini. Dari hasil penyelidikan, diketahui alasan pelaku sering ngelakuin KDRT ke istrinya karena dia CEMBURU karena korban ngelarang pelaku liat hapenya. Pelaku menuduh istrinya punya selingkuhan.
Dugaan KDRT pelaku juga diperkuat dari pernyataan bapak korban ketika sedang mengunjungi anak dan cucu-cucunya. Pelaku yang temperamen, tukang mabuk, plus suka berjudi itu dijerat pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Hukuman paling maksimal penjara tujuh tahun. Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih mengkhawatirkan. Menurut Catatan Tahunan Komnas Perempuan per Maret 2023, bentuk kekerasan yang paling banyak diterima perempuan adalah kekerasan di ranah personal. Umumnya berupa kekerasan psikis yang dilakukan oleh mantan pacar atau oleh suami.
Karena itu, yang bisa kita lakukan adalah jangan diam ketika kekerasan itu terjadi. Segera laporkan ke pihak berwajib jika kita mendengar atau melihat orang terdekat kita jadi korban kekerasan. Dengan begitu, mudah-mudahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa kita kurangi.
Lawan kekerasan terhadap perempuan dan anak!