Jakarta, PIS – Alhamdulillah! Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Perumahan Yasmin, Bogor, bisa natalan di gerejanya sendiri. Ini pasti berkah banget, karena selama 15 tahun terakhir mereka gak punya gereja.
Hak mereka terus diingkari oleh kelompok-kelompok intoleran dan pemerintah Kota Bogor. Jemaat GKI itu semula sudah mendapatkan IMB pada 2006. Niat mereka juga didukung oleh masyarakat setempat.
Dengan itu mereka mendirikan gereja seluas 1400 meter persegi. Tapi selang dua tahun, tiba-tiba saja Pemkot Bogor melarang GKI melanjutkan pembangunan. Gereja yang sedang dibangun itu disegel.
Pemkot beralasan ada kelompok-kelompok masyarakat yang menolak. Tentu saja pihak GKI tak menerima begitu saja. Mereka pun menggugat pelarangan itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung.
Nyatanya, pengadilan memenangkan GKI. Giliran Pemkot Bogor yang naik banding, tapi kasasinya ditolak Mahkamah Agung. Pembangunan gereja sempat kembali dimulai pada 2009.
Tapi kelompok intoleran tak bersedia mundur. Mereka meneror, berunjuk rasa, dan menutup akses ke area gereja. Pemerintah Bogor pun kelihatan gentar dengan tekanan massa.
Sejak saat itu selama lebih dari 10 tahun, jemaat GKI tak bisa beribadat setiap minggu di gerejanya. Jumlah jemaatnya terus berkurang. Sampai akhirnya Walikota Bogor, Bima Arya, mengambil jalan tengah.
Pemerintah Bogor menghibahkan tanah untuk kepentingan pembangunan gereja GKI. Kantor Staf Presiden, Pemkot Bogor, dan jemaat GKI bersama-sama membangun gereja yang diidamkan tersebut.
Memang bukan jalan keluar yang ideal, karena seolah pemerintah tunduk pada tekanan kelompok-kelompok intoleran. Tapi paling tidak sekarang jemaat GKI Yasmin memiliki gereja untuk beribadah dan natalan. SEMOGA BERKAH TUHAN MELIMPAHI JEMAAT GKI YASMIN.