Jakarta, PIS – PT Kereta Api Indonesia memblacklist penumpang yang melakukan pelecehan seksual di kereta api. Si pelaku pelecehan akan dilarang menggunakan jasa kereta api di waktu selanjutnya.
Diharapkan itu bisa memberi efek jera. Viral sebuah video pelecehan seksual di kereta Argo Lawu jurusan Solo – Jakarta. Video itu pertama kali diunggah akun Twitter @Selasarabu. Dalam video itu pelaku duduk bersebelahan dengan korban. Terlihat tangan pelaku perlahan-lahan mencoba menyentuh bagian tubuh korban.
“Itu dia berulang kali kayak begitu. Kuvideoin juga. Sudah kutegur tapi masih tetap dilakukan,” tulis @Selasarabu. Korban kemudian memberanikan diri untuk melaporkan kejadian itu pada kondektur. Kondektur kereta, Wisnu Dwi P langsung menegur keras pelaku. Kemudian korban dipindahkan ke kursi yang kosong.
“Alhamdulillah sudah aman. Thanks to Bapak Kondektur.” imbuhnya. Saat kejadian, korban merasakan rasa takut yang sangat. “Rasa campur aduk: panik, panas dingin, takut, ga bisa gerak,” jelasnya. KAI sudah meminta maaf pada korban.
KAI juga siap mendukung langkah hukum yang akan diambil. Namun, korban tidak ingin membawa masalah ini ke ranah hukum. Korban hanya meminta terduga pelaku meminta maaf dan tidak mengulangi perbuatannya kembali.
Berdasarkan bukti dan laporan itu, KAI akan memblacklist Nomor Induk Kependudukan (NIK) terduga pelaku. Dengan begitu dia tidak dapat menggunakan layanan KAI di kemudian hari.
Guna mencegah terjadinya kejadian serupa, KAI akan terus melakukan sosialisasi. Baik melalui media, pengumuman di stasiun dan selama dalam perjalanan. Laporkan Pelaku Pelecehan Seksual agar dihukum setimpal