Jakarta, PIS – Sedang viral di media sosial kartu nikah dengan foto 4 orang istri. Salah satu akun yang menyebarkannya adalah Wirad Kusuma. Dalam ungguhan itu terlihat foto nikah bergambar seorang laki-laki berjas dan peci hitam tanpa identitas di bagian depan kartu. Sementara bagian belakang terdapat empat kolom foto istri. Di dalam salah satu kolom ada foto perempuan mengenakan kerudung biru dengan setelan baju biru. Di pojok kanan bawah bagian kartu terdapat tanda barcode. Kemenag menegaskan kartu nikah itu hoaks. Menurut Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Akhmad Fauzin, Kemenag tidak pernah mengaluarkan kartu nikah dengan kolom foto empat istri. “Itu hoaks, itu bukan kartu resmi yang diterbitkan Kemenag,” tegas Fauzin. Selain itu, dia juga menemukan sejumlah kesalahan pada kartu nikah hoaks yang beredar. Misalnya penulisan “Kementrian Agama”. Secara resmi, semestinya yang tertulis adalah “Kementerian Agama”. Jadi yang benar, terdapat huruf e setelah huruf t. Sementara pada bagian bawah, seharusnya ada keterangan KUA tempat menikah, nomor akta, serta barcode yang akan terhubung dengan data server Bimas Islam. Ini bukan kali pertama hoaks kartu nikah dengan 4 kolom istri muncul. Pertama kali beredar pada November 2018, menyebar di Facebook. Kedua kalinya muncul pada 2021, juga di Facebook. Kali ini menyebar di aplikasi Helo. Di Indonesia, orang yang iseng semacam ini memang banyak. Tapi yang bahaya kalau sampai banyak orang percaya. AYO TOLAK POLIGAMI, WALAU HANYA DI KARTU NIKAH