Jakarta, PIS – Karyawan di pusat perbelanjaan Sarinah dilarang berjilbab? Beneran? Awalnya rumor ini dilontarkan Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, ketika rapat dengar pendapat dengan Wakil Menteri BUMN III.
Kata Andre, ada karyawan Sarinah yang mengaku kepadanya dilarang berjilbab sejak di bawah manajemen Dirut Sarinah yang baru. Padahal di bawah manajemen dirut sebelumnya, para karyawan bebas berjilbab.
Andre mendesak Wakil Menteri agar PT. Sarinah menanggapi laporan yang didapatnya. Dia juga minta agar tidak ada diskriminasi di perusahaan BUMN. Dirut Sarinah yang baru yang hadir membantah laporan itu. “Kami sangat meng-embrace Bhineka Tunggal Ika,” katanya.
Sejak lama karyawan Sarinah diberi kesempatan untuk menggunakan atribut sesuai agama masing-masing. Dan saat ini Dirut Sarinah yang baru tidak mengeluarkan perubahan atau aturan baru yang dibuat untuk menghalangi karyawan untuk berjilbab.
Fakta ini juga divalidasi salah satu karyawan Sarinah bernama Ajunah sudah bekerja selama satu tahun di sana. Dia mengaku bahwa sejak awal dia bekerja, dia sudah berhijab. Manajemen Sarinah memperbolehkannya menggunakan atribut sesuai agama yang diyakini, tanpa dilarang sejak awal.
Btw, infonya, saat ini kurang lebih ada 20 persen dari seluruh karyawan Sarinah yang berjilbab. Mudah-mudahan klarifikasi Dirut Sarinah yang baru itu bisa menepis rumor miring yang beredar. Biarkan perempuan sendiri yang menentukan untuk berjilbab atau tidak berjilbab!