Persatuan Alumni 212 memang suka ngawur. Wasekjen PA 212, Novel Bamukmin, tiba-tiba saja bilang peredaran buku-buku pro-LGBT di Tanah Air merupakan tindak kejahatan. Karena itu buku-buku LGBT, termasuk yang beredar secara online, harus diberantas.
Beberapa hari terakhir ini nampaknya memang ada kampanye buku-buku anti LGBT. Salah satu media yang gencar melakukan kampanye itu adalah harian Republika. Republika menurunkan sejumlah tulisan yang menyudutkan buku-buku LGBT. Padahal di Indonesia, LGBT memang tidak terlarang. Dan karena itu wajar saja kalau buku-buku tentangnya beredar bebas.
Salah satu yang rajin menerbitkan buku-buku LGBT adalah Perkumpulan Arus Pelangi. Mereka adalah organisasi profit yang berfokus pada advokasi hak-hak individu dan komunitas LGBT. Judul-judulnya memang menarik, misalnya “Adam & Wawan” soal pasangan Gay atau “Sepasang Ballerina” soal pasangan lesbian. Buku-buku itu dengan mudah bisa dipesan melalui portal belanja online.
Republika memframe itu sebagai bagian dari kampanye LGBT di Indonesia. Media Islam ini bahkan mempertanyakan mengapa buku-buku tersebut sudah memiliki International Standard Book Number (ISBN) Perpustakaan Nasional (Perpusnas). Padahal kan penerbit resmi sih biasa-biasa saja mengurus ISBN.
PA 212 dan Republika sebaiknya perlu lebih banyak belajar tentang LGBT. Nggak cuma sekadar menghakimi, atau bahkan menganggapnya sebagai lebih jahat daripada terorisme
Gimana menurut kalian? Coba komen di bawah ya!