Jakarta, PIS – Lagi dan lagi, kekerasan seksual terjadi di pesantren. Kali ini terjadi di sebuah pesantren di Kecamatan Katapang, Bandung Jawa Barat. Diduga, ada 13 santriwati menjadi korban kebejadan seorang ustad yang juga pimpinan pesantren tersebut.
Kasus ini mengemuka setelah salah satu korban berani melaporkannya ke polisi. Deki Rosdiana, Kuasa Hukum korban mengatakan kliennya dicabuli pelaku sejak berusia 14 tahun.
Perbuatan cabul pelaku berlangsung selama sekitar empat tahun. Bahkan ada korban yang sampai tak ingat sudah berapa kali dicabuli. Ada juga korban yang mengaku, pencabulan terhadap dirinya baru berhenti setelah korban dinikahkan dengan salah seorang santri di pesantren yang sama.
Kasus kekerasan seksual di pesantren sudah banyak terjadi. Di wilayah Bandung saja ini bukan kasus pertama. Sebelumnya di Pesantren Tahfidz Madani, 14 santri jadi korban kebejadan pimpinan pesantren, Herri Wirawan.
Herri sendiri saat ini sudah divonis dengan hukuman mati. Kasus serupa juga terjadi di Jawa Timur, Jawa Tengah dan beberapa daerah lainnya. Intensitas kasus dan korbannya sudah banyak sekali. Sudah saatnya pemerintah mengontrol dengan ketat penyelenggaraan pendidikan dengan sistem boarding school. Jangan biarkan Pesantren menjadi tempat berdiamnya para predator