Ketua PIS, Ade Armando, Kecam Keras DPRD Parepare yang Menolak Pembangunan Sekolah Kristen di Parepare

Published:

SIARAN PERS
PERGERAKAN INDONESIA UNTUK SEMUA (PIS)

Jakarta, 23 September 2024

Ketua Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS), Ade Armando, mengecam keras sikap diskriminatif yang dilakukan DPRD Parepare dan sejumlah masyarakat Parepare yang melarang pendirian Sekolah Kristen Gamaiel.

“Sikap demikian jelas-jelas mencederai kerukunan umat beragama. Bahkan, termasuk pelanggaran hukum dan konstitusi di Indonesia,” kata Ade di Jakarta pada Senin, 23 September 2024.

Sebelumnya, yayasan Kristen Gamaiel di Parepare mengalami diskriminasi dari sejumlah warga. Yayasan itu ditolak untuk mendirikan sekolah Kristen. Padahal, Pemerintah Kota Parepare sudah menyetujui dan memberikan izin pembangunan sekolah sejak tahun lalu.

Mirisnya, DPRD Parepare yang seharusnya melindungi mereka, justru ikut melegalisasi sikap diskriminatif itu. Ketua III Pokja DPRD Parepare, Ibrahim Suanda, mengeluarkan keputusan yang melanggar hukum dan konstitusi dalam rapat dengar pendapat dengan para pendemo pada 20 September 2024.

Pertama, DPRD Parepare sepakat dengan pendemo menolak pendirian Sekolah Kristen Gamaiel. Kedua, memerintahkan Satpol PP untuk memasang police line dan menjaga lokasi agar tidak ada aktivitas pembangunan di lokasi.

Mencermati peristiwa tersebut, Ade mendorong sejumlah langkah serius untuk menangani hal itu, agar tidak terjadi di tempat lain dan di waktu lainnya.

Pertama, Ade meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, bahkan mungkin Pemerintah Pusat untuk terjun langsung menyelesaikan persoalan itu. Berikan teguran keras kepada DPRD Parepare atas sikap diskriminatif mereka.

Kedua, Ade juga meminta agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atau Pemerintah Pusat memberikan jaminan kepada Yayasan Sekolah Kristen Gamaliel agar mereka diperbolahkan mendirikan Sekolah Kristen Gamaliel, tanpa hambatan apapun.

“Kami yakin, sikap tegas para pemimpin pemerintahan terhadap aksi-aksi intoleransi akan berdampak bagi terciptanya toleransi beragama di negara kita. Ini demi menghindari adanya pelanggaran terhadap konstitusi kita di masa mendatang,” tutup Ade.

— Akhir Siaran Pers —

Contact Person:
Warsa Tarsono (0818995214)

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img