Jakarta, PIS – Komika Malaysia, Siti Nur Amira Abdullah, kini ramai dibicarakan publik Malaysia. Dia ditangkap kepolisian Malaysia. Pasalnya, saat tampil di stand up comedy, Amira dianggap menista agama Islam.
Dalam video yang beredar luas, Amira memperkenalkan dirinya sebagai seorang muslimah. Dia juga mengaku telah menghafal 15 juz al Quran. Awalnya, sang komika itu memakai baju kurung dan jilbab tertutup.
Namun akhirnya, aksinya di atas panggung itu membuat penonton terkejut. Amira kemudian melepaskan jilbab dan pakaian tertutupnya. Dia hanya mengenakan crop top hitam dan rok ketat berwarna krem setelah aksinya tersebut.
Nampaknya Amira menggunakan gimmick buka jilbab dan pakaian tertutupnya sebagai bahan lelucon. Gara-gara aksinya tersebut, Amira mendapat hujatan dan kecaman luas. Tak hanya itu, dia harus berurusan dengan kepolisian Malaysia dan berakhir di pengadilan.
Amira didakwah menghina agama Islam saat melakukan stand up comedy. Dia diancam kurungan penjara maksimal 5 tahun. Amira dikenai pasal yang menimbulkan ketidakharmonisan di kalangan umat Islam.
Dia datang di pengadilan dengan kedua tangan diborgol. Dalam pembelaannya, Amira bersikeras bahwa dirinya tak bersalah atas perbuatannya itu. Dari kasus Amira tersebut, kita memetik sebuah pelajaran penting.
Di Malaysia kebebasan berekspresi belum sepenuhnya diapresiasi oleh masyarakat dan dilindungi oleh negara. Ini bukan khas Malaysia. Kondisi serupa juga ditemukan di sejumlah negara, termasuk Indonesia. Jangan kriminalkan kebebasan berekspresi.