Jakarta, PIS – Gubernur DKI, Anies Baswedan, membuat keputusan kontroversial. Dia mengubah 22 nama jalan di wilayah Jakarta. Nama-nama barunya diambil dari tokoh-tokoh Betawi, seperti komedian Mpok Nori dan Haji Bokir.
Peresmian dilakukan bertepatan dengan rangkaian acara HUT DKI ke-495. Nama tokoh Betawi tersebut tidak hanya digunakan sebagai nama jalan. Tetapi juga nama gedung dan zona yang lain.
Menurut Anies, pemberian nama jalan ini merupakan penghormatan kepada para tokoh Betawi. Selain itu, dia berharap penamaan jalan ini menginspirasi munculnya generasi baru tokoh Betawi di masa depan.
Namun perubahan nama jalan menuai protes. Banyak warga mengeluh dan kecewa. Pasalnya, mereka tidak dilibatkan dalam perubahan nama jalan tersebut.
Beberapa komunitas masyarakat Betawi bahkan mengajukan petisi penolakan. Seniman Betawi dan Ketua Asosiasi Tradisi Lisan Jakarta, Yahya Andi Saputra, juga menyesalkan kebijakan tersebut.
“Perubahan nama jalan itu seharusnya tidak menimbulkan masalah,” katanya. Namun, faktanya kebijakan tersebut malah justru memberatkan warga. Salah satunya berdampak pada perubahan data administrasi warga khususnya di KTP, KK dll.
Apalagi perubahan nama jalan terkesan mendadak tanpa sepengetahuan warga. Anies meminta masyarakat tak perlu khawatir soal kerumitan administrasi data kependudukan. Dia memastikan pihaknya telah berkonsultasi dengan instansi terkait.
JANGAN SAMPAI PERUBAHAN NAMA MEMBAWA MASALAH