KPU Diskriminasi Hak Perempuan di Parlemen?

Published:

Jakarta, PIS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) lagi banyak dikritik nih. Gara-garanya, KPU bikin peraturan yang dianggap membatasi keterwakilan perempuan di parlemen. Ketentuan bermasalah itu ada di Peraturan KPU (PKPU) No. 10 Tahun 2023 tentang Keterwakilan Perempuan di Parlemen.

Di Pasal 8 ayat 2 ini mengatur pembulatan ke bawah jika hasil perhitungan 30 persen dari jumlah alokasi kursi menghasilkan angka desimal kurang dari koma lima. Ketentuan ini dianggap berpotensi mengurangi jumlah caleg perempuan pada Pemilu 2024.

Yang lebih bermasalah lagi, itu bertentangan dengan Pasal 245 UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mensyaratkan 30 persen keterwakilan perempuan. Sejumlah organisasi perempuan memprotes peraturan itu.

Salah satunya dilayangkan oleh Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan (MPKP). Ada tiga hal yang disampaikan MPKP ke PKU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pertama, MPKP menolak Pasal 8 (2) PKPU No 10 Tahun 2003 karena mematikan upaya peningkatan keterwakilan perempuan dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD.

Kedua, menuntut Bawaslu menjalankan perannya dengan melakukan pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilu dalam kurun waktu 2 x 24 jam. Ketiga, kalo dalam kurun 2 x 24 jam Bawaslu nggak nerbitin surat rekomendasi ke KPU, MPKP bakal nempuh jalur hukum.

Mereka juga akan melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan uji materi ke Mahkamah Agung (MA). Protes yang dilayangkan berbagai ormas ini pun direspon KPU.

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, bilang KPU bersama Bawaslu dan DKPP udah ngadain rapat membahas keberatan aktivis perempuan. Hasilnya, mereka setuju mengubah ketentuan terkait perhitungan pembulatan itu, dari pembulatan ke bawah menjadi pembulatan ke atas.

Selain itu, KPU akan meminta Partai Politik untuk memperbaiki daftar bacaleg sesuai dengan ketentuan pembulatan ke atas sampai 14 Mei mendatang. Diskriminasi kayak gini seharusnya nggak dilakukan sama lembaga negara seperti KPU ini. 

Bagaimanapun, perempuan juga punya peran yang besar di dunia perpolitikan. Stop batasi kaum perempuan berkarya!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img