Jakarta, PIS – Kejadian lagi nih, kasus kematian santri di pesantren. Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun. Kabar menyedihkan kali ini terjadi di Pesantren Ar-Royyan di Rokan Hulu, Riau.
Santri bernama Hafiz, tewas karena dihukum petugas keamanan pesantren pada 23 Oktober 2022. Sehari sebelum kejadian, korban dan tiga santri lainnya keluar dari asrama pesantren untuk membeli makanan.
Menjelang subuh, mereka baru kembali ke pesantren. Waktu melewati lorong masjid dan lorong kamar mandi, mereka ketahuan petugas keamanan pesantren berinisial LS. LS lantas melaporkan mereka ke kepala sekolah.
Setelah diinterogasi, empat santri itu akhirnya mengakui kesalahannya. Kabarnya, mereka dijatuhi hukuman berendam di kolam ikan yang berada di dalam asrama selama lima menit.
LS lalu menyuruh empat santri itu naik dari kolam untuk membersihkan diri. Tiga santri lainnya keluar dari kolam, tapi korban nggak. Ketika diangkat keluar dari kolam, korban sudah nggak bergerak.
Korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk diberikan pertolongan. Tapi setelah diperiksa, korban dinyatakan meninggal dunia. Untungnya, pihak pesantren nggak menutup-nutupi kejadian ini.
Pihak pesantren menghubungi orangtua korban untuk memberitahu apa yang terjadi. Pihak keluarga kemudian membawa jenazah korban ke kampung halamannya. Pihak keluarga menolak korban diotopsi dengan alasan kasihan terhadap mayat korban.
Tapi, pihak keluarga tetap membuat laporan kepolisian terkait kejadian itu. LS, petugas keamanan pesantren, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan UU Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.
Apa yang terjadi di Pesantren Ar-Royyan menunjukkan betapa rentannya keselamatan santri di dalam pesantren. Memang dalam kasus ini nggak terjadi kekerasan fisik terhadap santri yang biasa terjadi di berbagai pesantren.
Tapi jenis hukuman untuk santri nampaknya nggak terlalu dipikirkan dampaknya bagi keselamatan santri. Mudah-mudahan ini kasus terakhir tewasnya santri di dalam pesantren. Yuk, jadikan pesantren ruang yang aman dan nyaman bagi anak.