Alhamdulillah, pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja akhirnya tetap harus mendekam di penjara selama 10 tahun. Hal itu dipastiin setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Hasan Baraja. Hasan Baraja dinyatakan bersalah karena nyebarin paham yang bertentangan sama Pancasila.
Sebelumnya, pada 25 Januari 2023 Hasan Baraja telah ditetapin bersalah sama Pengadilan Negeri Bekasi dengan hukuman 10 tahun penjara. Hukuman itu kemudian dikuatin sama pengadilan tingkat banding. Masih nggak puas sama putusan itu, Hasan Baraja pun ngajuin kasasi, yang akhirnya ditolak sama MA. Kasus ini mengemuka setelah ramai di media sosial, adanya konvoi pengendara motor yang bawa poster bertuliskan Kebangkitan Khilafah Islamiyah. Nggak cuma bawa poster, mereka juga nyebarin brosur ajakan buat bergabung dalam gerakan mereka.
Konvoi diketahui pertama kali ada di Cakung Jakarta Timur, pada 29 Mei 2022. Tapi para netizen kemudian ramai-ramai melaporkan adanya konvoi serupa di barbagai daerah lainnya. Seperti di Brebes, Jawa Tengah; Cimahi dan Cirebon, Jawa Barat; hingga Surabaya, Jawa Timur. Setelah ramai di media sosial, Polda Metro Jaya akhirnya ngelakuin penyidikan dan nangkep Hasan Baraja sebagai pimpinan Khilafatul Muslimin. Hasan Baraja ditangkap di kantor pusat Khilafatul Muslimin di jalan WR Supratman, Bumi Waras, Teluk Betung, Bandar Lampung.
Setelah diselidiki lebih jauh, Khilafatul Muslimin ternyata adalah organisasi teroris yang sudah tersusun rapih. Di berbagai daerah, mereka memiliki kantor perwakilan yang pengurusnya banyak dari mantan terpidana teroris. Ada yang berasal dari jaringan Jamaah Islamiyah, Jamaah Ansharut Daulah (JAD), dan Negara Islam Indonesia (NII). Mereka juga punya lembaga pendidikan sendiri yang disesuaiin sama dokrin keagamaan mereka. Nggak cuma itu, para anggotanya punya Nomor Induk Warga (NIW) sebagai pengganti E-KTP.
Ngerii ya kalau mereka terus membesar. Beruntung kepolisian berhasil membongkar gerakan mereka dan ngehukum para pimpinannya.
Waspada terus, jangan lengah terhadap terorisme!