Maaf ya, bisa nggak sih, umat Islam gak perlu lagi ngembangin perumahan Syariah? Perumahan Syariah ini eksklusif. Cuma orang Islam yang tinggal di sana. Ini kan bahaya buat persatuan Indonesia.
Yang terbaru adalah perumahan bernama Adreena Village di Cileungsi, Bogor. Perumahan ini dipromosiin Syarifah Nur’aini di akunnya @ka.iffah. Dia jelasin sistem pembayaran dan aturan berpakaian yang diterapkan di sana. “Masuk perumahan ini wajib berhijab. Ada tulisannya nih, kawasan wajib berhijab”, kata syarifah. “Skema pembayaran perumahan ini murni syariah. Tanpa denda, tanpa sita, tanpa riba”, lanjutnya.
Rumah ini pengen ciptain lingkungan Islami, tapi malah munculin banyak pertanyaan. Di satu sisi kelihatan seperti pilihan gaya hidup. Tapi karena eksklusif Islam, malah terkesan diskriminatif. Wajar kalau banyak netizen ngasih respons negative.
“Kompleks anti pancasila, melanggar konstitusi & UUD”, komentar netizen. “Itu masuk komplek wajib hijab?? Kalau non muslim bertamu gimana?? Atau tidak terima tamu non muslim???”, komentar netizen lain. Ya nggak bisa disalahin sih kalau banyak yang negatif.
FYI, Perumahan Syariah adalah sistem jual beli properti yang gunain apa yang mereka sebut sebagai prinsip Islam. Prinsipnya bebas bebas riba, ketidakjelasan, dan ketidakadilan. Karena pihak pengembang anti riba, umumnya, skema pembayarannya gak libatin bank. Selain itu mereka gak terapin bunga dalam cicilannya, dan juga gak ada denda atau penyitaaan kalo telat bayar. Semua akad juga dibuat lebih sederhana dan diklaim lebih transparan.
Kelihatannya sih menarik, tapi ini bisa jadi boomerang, soalnya perumahan syariah gak diawasin sama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Artinya, kalau ada masalah dengan developer, gak ada perlindungan hukum yang jelas. Udah banyak kasus perumahan syariah gagal, di mana konsumen kehilangan uang tanpa mekanisme pengembalian yang pasti.
Kewajiban berjilbab yang diterapkan Adreena Village juga bisa dilihat sebagai masalah. Indonesia kan bukan negara Islam, dan setiap warga negara berhak berpakaian sesuai pilihannya. Gak semua Muslimah merasa wajib berhijab, tapi di perumahan ini, hijab menjadi semacam syarat untuk tinggal. Terus gimana dengan non-muslim yang mau bertamu atau bahkan membeli rumah disini? Apa gak boleh? Kalau perumahan ini secara de facto membatasi kepemilikan hanya untuk Muslim berhijab, ini juga bisa menjadi bentuk diskriminasi yang bertentangan dengan semangat kebhinekaan.
Secara hukum, pengembang memang bisa membuat aturan internal, tapi jika aturan itu melanggar hak dasar individu, tentu bisa dipermasalahkan. Lebih jauh lagi, kalau memang penghuninya Cuma muslim, ruang bagi masyarakat di sana untuk saling mengenal dan menjadi saudara sebangsa dengan kaum non-muslim menjadi terbatasi. Anak yang tumbuh di lingkungan itu tak akan biasa untuk hidup bersama dengan anak-anak non-Islam. Ini mempersempit peluang mereka untuk hidup dalam masyarakat yang memiliki beragam latar belakang.
Rasanya pemerintah perlu mengeluarkan regulasi yang lebih ketat agar perumahan berbasis agama tetap inklusif dan tidak melanggar hak individu. Indonesia adalah negara yang menjunjung keberagaman dan segregasi berbasis agama bukanlah sesuatu yang sehat untuk masyarakat dalam jangka panjang. Yuk jadikan Indonesia sebagai bangsa yang menghargai keberagaman!