Masa Manjangin Kuku, Bertato, dan Percaya Zodiak Haram dalam Islam?

Published:

Hidup umat Islam seringkali jadi ribet gara-gara adanya ajaran-ajaran yang sebenarnya diragukan kebenarannya. Sekarang ini sedang beredar video tentang berbagai hobi yang diharamkan bagi umat Islam. Video itu diposting akun Instagram @hennilinda05, pada 27 Mei lalu. Isinya sangat mengherankan. Ada tujuh hobi yang dikatakan terlarang dalam Islam.

Pertama adalah memanjangkan kuku. Umat muslim dibilang tidak boleh memanjangkan kuku lebih dari 40 hari, karena tindakan itu katanya tidak sesuai dengan dengan anjuran Nabi Muhammad. Yang kedua adalah tato. Tato dinilai haram karena mengubah bentuk ciptaan Allah, dimana seseorang melakukannya dengan cara menyakiti dirinya sendiri. Hobi ketiga yang dilarang adalah percaya zodiak dan ramalan bintang. Keempat adalah tidur tengkurap. Tidur tengkurap dilarang dalam Islam karena Nabi Muhammad melarangnya. Kelima adalah mencela makanan. Karena katanya tindakan itu merupakan bentuk dari rasa tidak syukur kita terhadap rezeki yang diberikan Allah. Keenam adalah operasi plastik. Operasi plastik haram karena mengubah bentuk ciptaan Allah. Terakhir ketujuh adalah memakai rambut palsu untuk tujuan kecantikan. Tindakan ini diharamkan dikarenakan rambut palsu bisa menipu dan merubah ciptaan Allah.

Daftar haram ini terasa sangat mengada-ada. Bahkan bisa dipertanyakan rujukan agamanya apa? Ini semua tidak ada dalam Al Quran ya. Kalau itu ditemukan di hadits, tentu itu terbuka untuk diperdebatkan. Hadits itu kan catatan tentang apa yang diucapkan Nabi semasa hidup. Masalahnya pencatatan itu baru dilakukan berpuluh tahun sesudah Nabi wafat. Di masa Nabi hidup, Nabi bahkan meminta agar umat islam tidak mencatat apa yang dikatakannya, agar tidak menimbulkan kebingungan. Nabi khawatir bahwa umat Islam mencampuradukkan isi Al Quran dengan hadits. Baru belakangan, umat Islam berinisiatif mengumpulkan apa yang dulu pernah dikatakan Nabi. Tapi tentu saja itu berdasarkan ingatan. Jadi tidak bisa dianggap 100 persen benar seperti ayat Al Quran.

Karena itu untuk urusan hadits, sebaiknya tidak dianggap sebagai hukum mutlak. Ayat Al Quran saja bisa diinterpretasikan ulang kok. Apalagi hadits Nabi, yang memang tingkat keakuratannya tidak 100%. Ini tentu tidak berarti hadits tidak bisa digunakan. Tapi harus ditafsirkan sebagai hukum yang tidak harus selalu ditegakkan. Kalau memang Nabi ingin agar ucapannya dijadikan hukum yang harus diikuti, tentu dia akan secara menyatakannya. Kalau tidak, maka ucapannya dianggap sebagai sekadar ucapan Nabi di masanya. Apakah itu perlu diikuti atau tidak, ya tergantung akal sehat dan kebutuhan di masa ini.

Misalnya soal memanjangkan kuku. Haditsnya saja tidak secara tegas melarang pemanjangan kuku. Tapi kalau gara-gara kuku panjang, kuku kita menjadi tidak bersih ya wajar sajalah kalau dianjurkan dipotong. Begitu juga soal tato. Tidak ada satu pun ayat Al Quran yang melarangnya. Kalau sekadar dikatakan tato haram karena mengubah bentuk ciptaan Allah, ya itu berlebihanlah. Tapi kalau tato itu merusak kulit, mungkin sebaiknya dihindari. Jadi mungkin sebaiknya umat Islam tidak berlebihan dalam beragama. Ajaran yang bermanfaat ikuti, tapi kalau dianggap tidak bermanfaat ya tidak wajiblah diikuti!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img