Mau Beramal, Malah Mendanai Terorisme

Published:

Jakarta, PIS – Sekarang, beramalpun harus berhati-hati. Salah-salah sumbangan yang diberikan bisa disalahgunakan untuk aksi teroris. Baru saja terungkap kasus mahasiswa universitas negeri di Malang berinisial IA (23 tahun). Dia ditangkap Densus 88 Antiteror, 22 Mei. Ia diketahui kerap melakukan penggalangan dana di tengah masyarakat. Ternyata dana yang ia kumpulkan disalurkan untuk ISIS. Menurut Kepala Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, ini adalah penggalangan dana berkedok kemanusiaan. Ada sejumlah organisasi yang aktif melakukannya. Di antaranya, Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Anshor Daulah (AD) yang juga merupakan pendukung ISIS.

Uang yang terkumpul digunakan untuk membiayai pemberangkatan ke medan pertempuran, pelatihan teroris, hingga persenjataan. Ada juga Yayasan Abdurrahman bin Auf (ABA). Menurut Densis 88, ABA menyebarkan 20 ribu lebih kotak amal untuk mendanai kelompok teroris Jamaah islamiyah. Kotak-kotak amal itu disebar di 7 Provinsi di 12 wilayah yang berbeda. Kotak-kotak amal itu ditempatkan di warung-warung makan konvensional, minimarket, tempat ibadah, hingga restoran. Agar tidak mudah dicurigai, kotak-kotak amal itu disebar dengan tidak menggunakan satu nama yayasan. Pada kotak-kotak amal itu juga dilampirkan nomor SK dari Kemenkum HAM, nomor SK Kemenag, dan nomor SK Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Data Mabes POLRI menunjukkan salah satu yayasan saja bisa mengumpulkan dana dari masyarakat sampai puluhan miliar selama periode 2014-2019. Dana tersebut digunakan kelompok teroris agar bisa terus melakukan rekrutmen, membangun jaringan, memberikan pelatihan, hingga merencanakan aksi-aksi teror. Termasuk untuk membiayai pensembunyian para buron kasus terorisme. Karena itu, jangan sembarangan beramal. JANGAN BIARKAN AMAL KITA JADI SUMBER DANA TERORISME

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img