Mayoritas Warga Menerima Pemeluk Agama Lain Sebagai Tetangga, Guru Dan Pejabat

Published:

Jakarta, PIS – Ada kabar baik tentang hubungan umat beragama. Ini adalah temuan survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang dirilis pada peringatan hari kelahiran Pancasila pada 1 Juni. Survei menemukan bahwa mayoritas warga tidak keberatan bila orang beragama lain menjadi tetangga, menjadi guru di sekolah negeri dan menjadi pejabat pemerintahan. Survei dilakukan terhadap 1220 responden yang dipilih secara random pada 10-17 Mei 2022.  Survei ini menunjukkan di Indonesia, hanya 13% warga yang keberatan bila ada tetangga beragama Kristen/Katolik.

Sementara 84% menyatakan tidak keberatan. Begitu pula, survei ini mengungkapkan hanya 16% sampai 18% warga keberatan bila ada tetangga beragama Hindu, Budha dan Kong HuCu.  Ketika ditanya apakah keberatan bila ada guru yang beragama berbeda mengajar di sekolah.  Kecenderungannya tetap menunjukkan mayoritas tidak keberatan.  Hanya 19% yang menyatakan keberatan bila ada guru di sekolah negeri beragama Kristen.

Dan 21-22% menyatakan keberatan ada guru beragama Hindu, Budha dan Konghucu. Ketika ditanya apakah keberatan bila ada pejabat beragama berbeda, penolakan agak lbih lebih tinggi. Terdapat 26% yang menyatakan tidak keberatan bila ada pejabat Kristen. Semantara ada 28-30% yang menyatakan bila ada pejabat beragama Hindu, Budha, dan Konghucu. Gambaran ini menunjukkan tingkat toleransi terhadap kelompok Minoritas masih relative tinggi. Ini penting karena toleransi sangat dibutuhkan bagi terwujudnya masyarakat yang beradab. Tingkat toleransi ini merupakan basis sosial dan kultural bagi demokrasi di Indonesia. Mari terus kembangkan dan tingkatkan toleransi

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img