Menteri Komunikasi dan Informatika Wacanakan Pajaki Judi Online

Published:

Judi online bakal dikenain pajak. Wacana itu diusulin Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie. Budi bilang kalau wacana itu sebenarnya hasil diskusinya dengan berbagai pihak. Tujuannya, katanya, supaya uang Indonesia nggak lari ke negara lain. Budi bilang ada sekitar 150 triliun Rupiah yang lari ke luar negeri lewat judi online. Wacana Arie ini dapat kritik dari beberapa pihak. Misalnya dari Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir.

Dia minta wacana itu dikaji ulang pemerintah. “Jangan sampai malah itu membawa mudarat bagi masa depan bangsa,” tegasnya. Kritik juga datang dari Wakil Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari. Kata dia, pemerintah seharusnya memblokir semua saluran judi online. Netizen juga banyak yang kecewa dengan ide Budi ini. Mereka bilang pemerintah seharusnya fokus pemberantasan judi online. Memajaki judi online dianggap bukan jalan yang tepat memberantas judi online. Apalagi, nggak ada yang diuntungkan dari melegalkan perjudian atau judi online.

Maraknya judi online sudah bikin masyarakat resah. Judi online dianggap memicu aksi kriminalitas, mulai dari pencurian sampai pembunuhan. Contohnya, remaja 15 tahun tega membunuh temannya karena terlilit utang akibat kecanduan judi online. Bahkan, seorang anak tega membunuh ibunya untuk modal judi online dan membeli narkotika. Asal tahu aja, sejak 2018 sudah ada jutaan akun judi online yang dibekukan melalui patroli siber. Gimana menurut kamu soal usulan Menteri Komunikasi dan Informatika ini? Perlu didukung atau ditolak? Atau nggak hitam-putih seperti itu? Komen di bawah ya!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img