Miris! Ada Dugaan Pejabat dan Keluarga Ikut Haji Gratis dengan Kuota Fasilitas Negara

Published:

Bayangin, tukang pijat dan asisten rumah tangga ikut haji gratis… tapi bukan karena rezeki dadakan. Melainkan diboncengin pejabat dan nginep di hotel mewah fasilitas negara! Dugaan korupsi di balik penyelenggaraan haji ini bikin banyak orang geleng kepala. Ceritanya viral gara-gara ada pejabat dan keluarganya yang berangkat pakai visa Furoda alias jalur non-kuota Indonesia, tapi tetap aja numpang fasilitas negara. Bahkan, bukan cuma istri pejabat, ada ART dan tukang pijat yang statusnya dicatat sebagai petugas haji.

Di atas kertas keliatannya profesional, tapi nyatanya mereka cuma ngelayanin majikan, bukan jamaah umum. Cerita ini lagi diangkat sama Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI). Boyamin Saiman, Koordinator MAKI, dateng ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sambil bawa foto-foto sebagai bukti. “Saya tambahkan yang istri-istri pejabat, foto-fotonya saya sudah serahkan, yang berangkat dengan haji furoda,” ucapnya. “Tapi di sananya menerima fasilitas negara, hotel dan makan. Itu kan harusnya nggak boleh,” lanjut Boyamin. Dia juga bilang ada bukti tambahan berupa surat tugas yang ditandatangani pejabat Kemenag, bahkan dugaan gratifikasi sampai miliaran rupiah.

Kalau ditarik mundur, kasus ini meledak dari tambahan kuota haji tahun 2024. Arab Saudi kasih bonus 20 ribu slot buat jamaah RI, tapi pembagiannya bikin heboh. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 udah jelas: 92% untuk jamaah reguler, 8% buat jamaah khusus. Tapi anehnya, Menteri Agama waktu itu, Yaqut Cholil Qoumas, ubah jadi 50:50 lewat Kepmen Agama Nomor 130 Tahun 2024. Perubahan ini bikin peluang “jual beli kuota” makin gede. Boyamin sampai ngitung potensi kerugian negara bisa tembus Rp1 triliun dari pungutan catering, penginapan, dan biaya “kursi haji” sekitar 5.000 dolar per orang.

Dan yang makin bikin miris, skema kaya gini sebenernya bukan hal baru. Dari dulu, fasilitas negara buat penyelenggaraan haji sering disalahgunakan. Ada aja cerita pejabat bawa keluarga atau orang dekat dengan status petugas haji, tapi nggak kerja apa-apa. Dulu dianggap “privilege jabatan”, sekarang makin kebongkar karena bukti udah lengkap dan tekanan publik makin besar. Boyamin juga ngasih data pembanding soal kuota 2023. Waktu itu aturan dibagi sesuai UU, 8% untuk jamaah khusus. Tapi tahun 2024 mendadak berubah jadi 50%. “Kenapa tahun 2024 menjadi berbeda, menjadi separuh-paruh dan diduga dijual atau dibeli… kalau kali 10.000 kan Rp750 miliar,” ucap Boyamin. “Terus ada pungli per jemaah 2 real untuk catering dan 3 real untuk penginapan. Kalau dihitung-hitung makanya Rp1 triliun,” lanjutnya.

Kabar ini pun langsung viral dan ngundang kecaman netizen. “Naik haji pake duit haram,” ucap salah satu netizen. “Usut tuntas, memakai uang rakyat, rakyat sendiri dizalimi, dipakai dana dan banyak yg gagal berangkat karena sistem yg buruk,” saut yang lain. Sampai sekarang, KPK belum ngumumin tersangka, tapi kasus ini udah panas. Foto-foto bukti nggak dibuka ke publik, katanya biar jadi konsumsi penyidik dulu. Nama pejabatnya juga belum disebut resmi, tapi info awal mengarah ke Kementerian Agama. Ada laporan lain soal anggota DPR yang diduga terlibat, tapi Boyamin bilang buktinya belum valid.

Isu haji memang lagi jadi sorotan besar. Selain dugaan manipulasi kuota, ada laporan soal pemotongan jatah makan jamaah dan penyalahgunaan anggaran akomodasi. Ombudsman dan DPR sampai bikin Pansus buat ngecek pengawasan Kemenag. Publik jelas capek lihat ibadah haji, yang harusnya sakral dan melayani umat, jadi ladang cuan segelintir orang. Dari kacamata Gerakan PIS, kasus ini bukan cuma soal hukum atau korupsi, tapi soal mentalitas pejabat. Kalau urusan haji aja disalahgunakan, gimana soal anggaran lain?

Kita desak KPK dan DPR buat serius nuntasin kasus ini, nggak cuma berhenti di headline. Transparansi harus jadi prioritas. Jamaah haji yang nabung puluhan tahun buat ke Tanah Suci berhak dapat pelayanan terbaik, bukan jadi korban sistem yang bocor. Dan buat pejabat, waktunya berhenti berlindung di balik jabatan atau fasilitas negara—apalagi dalam urusan agama yang sakral. Please ya, kalau dipercaya jadi pejabat ya yang amanah dong!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img