Jakarta, PIS – Hayo siapa yang masih nonton TV? Ini berita penting banget loh. Jadi, saat ini ada peralihan siaran TV, dari analog ke digital. Peralihan ini diumumkan Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 2 November kemarin.
Semua stasiun TV analog harus mengikuti aturan ini. Tapi masih ada grup stasiun TV yang masih membandel. Oh iya, peralihan ini enggak ujug-ujug ya. Ini sudah disosialisasikan jauh-jauh hari, meski nampaknya belum maksimal.
Sebelum lebih jauh, mungkin saya perlu spill dulu secara singkat apa bedanya siaran TV analog dan siaran TV digital. Siaran TV analog itu siaran TV yang dipancarkan melalui sinyal radio.
Untuk bisa mengaksesnya, cukup menggunakan antena yang terpasang di dalam atau luar ruangan terus disambungkan ke TV. Masalahnya, kualitas siaran TV analog itu rentan gangguan karena masalah jarak, cuaca, lokasi sinyal, dan alat penerima.
Karena itu, sering banget waktu hujan lebat, kualitas siaran TV analog menurun bahkan enggak tampil sama sekali. Solusinya, pemerintah mendorong masyarakat beralih ke digital supaya bisa menonton TV dengan kualitas tayangan lebih bersih dan suara lebih jernih.
Peralihan ini juga dilakukan berhubung Indonesia sudah tertinggal dari negara-negara lain yang sudah lebih dulu meninggalkan siaran TV analog. Cuma, untuk bisa nonton siaran TV digital diperlukan teknologi yang lebih canggih.
Yaitu, harus punya smart TV atau harus punya yang namanya set top box. Jadi, kalau TV kamu belum smart TV, kamu terpaksa harus beli set top box. Itu bisa jadi persoalan tersendiri buat masyarakat menengah bawah.
Anyway, peralihan ini sempat enggak diikuti semua stasiun TV. Misalnya, semua stasiun TV di bawah naungan MNC Group, seperti RCTI, MNC TV, INews, dan Global TV. Juga beberapa stasiun TV di bawah naungan Viva Group: ANTV dan TV One.
Semua stasiun TV itu masih tayang secara analog pada 3 November. Karena membandel, pemerintah turun tangan. Menko Polhukam, Mahfud MD, mengancam akan mencabut izin semua stasiun TV itu.
Dia juga bilang kalau masih ada stasiun TV tayang melalui analog, maka itu dianggap ilegal dan melawan hukum. MNC Group akhirnya tunduk. Bos MNC Group, Hary Tanoe, bilang siaran TV analog miliknya akan mati per 4 November melalui akun Instagram-nya.
Sikap yang sama juga ditunjukkan Viva Group. Setelah tunduknya MNC Group dan Viva Group, bukan berarti persoalan selesai. Masalahnya, akses masyarakat terhadap siaran TV digital masih sangat minim.
Itu artinya, pada saat yang sama akses masyarakat pada informasi jadi terhambat. Padahal, mayoritas masyarakat masih menyandar akses terhadap informasi dari TV dibanding media lainnya. Mudah-mudahan ada solusi yang sudah disiapkan terkait ini. Gimana pendapat kamu?