MUI Haramkan Manusia Silver

Published:

Jakarta, PIS – Kawan PIS tau Manusia Silver ga? Itu lho para pria yang melumuri dirinya dengan cat sablon warna silver dan sering muncul di lampu merah jalan raya perkotaan. Mereka melakukan itu dengan harapan memperoleh uang seadanya.

Nah manusia Silver sekarang diharamkan Oleh Majelis Ulama Indonesia. Fatwa Haram ini dikeluarin Ijtima Ulama Fatwa Se-Sumatra Utara. Salah satu topik yang dibahas dalam acara itu adalah soal Manusia Silver.

Setelah berpikir keras, para ulama akhirnya menetapkan manusia Silver melanggar Syariat Islam. Ada 4 alasan kenapa bisa diharamkan. Pertama , menjadikan perbuatan mengemis menjadi profesi.

Kedua, menganiaya diri sendiri dengan menggunakan cat. Ketiga, menunjukkan aurat. Keempat, mengganggu ketertiban Umum. MUI juga menganjurkan para manusia Silver mencari pekerjaan yang lebih baik, yang halal tidak menyakiti diri.

Hmmmm.. Kok kesannya mengatur hidup umat terlalu jauh ya? Para manusia Silver kan melakukan itu untuk mencari nafkah. MUI seharusnya memikirkan bagaimana caranya agar kaum miskin bisa meningkatkan kesejahteraannya.

Mudah mudahan MUI Sadar bahwa Manusia Silver Butuh naungan bukan Fatwa. Gimana menurut kamu, Kawan PIS?

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img