Naik Motor Pakai Sandal Jepit Ditilang Polisi?

Published:

Jakarta, PIS – Beredar kabar di Facebook bahwa polisi akan menilang pengendara sepeda motor yang memakai sandal jepit. Ternyata narasi tersebut tidak benar alias hoax.

Awalnya, narasi yang beredar tersebut dibagikan oleh sebuah akun Facebook yang sudah tidak bisa diakses lagi. “Tahun ini naik sepeda montor pakai sandal jepit ditilang, mungkin tahun depan bagi pesepeda montor kalo pakai celana dalam kena tilang,” kata akun tersebut.

Akun itu juga membagikan sebuah gambar dengan narasi, ‘Mulai Hari Ini, Polisi Larang Naik Motor Pakai Sandal Jepit’. Di bawahnya ada tulisan, ‘Resmi Pakai Sendal Jepit Kena Tilang’. Sementara akun lain berinisial IS juga memosting hal serupa di grup Facebook Driver Ojek Online Surabaya.

Ia mengaku baru saja terkena tilang polisi di Surabaya karena mengendarai motor dengan sandal jepit. Di foto tersebut terlihat surat tilang Polri dan sandal jepit yang dia gunakan. Polisi menyatakan, informasi itu hoax.

Surat tilang itu juga bukan dikeluarkan oleh Polrestabes Suarabaya, Polda Jatim, melainkan dari Polres Demak, Polda Jawa Tengah. Dan menurut keterangan di surat tilang, pengendara ditilang bukan karena memakai sandal jepit.

Pengendara ditilang karena tidak memiliki Surat Izin Mengemudi. Narasi hoax seperti itu muncul setelah Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantya Budi mengeluarkan pernyataan terkait keselamatan berkendara.

Firman belum lama ini mengingatkan pengendara sepeda motor untuk tidak berkendara menggunakan alas kaki seadanya, seperti sandal jepit. “Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita,” ujar Firman.

Pernyataan itu kemudian diartikan bahwa polisi akan menilang pengendara motor yang kedapatan memakai sandal jepit saat berkendara. Ini tentu saja menyesatkan. Pihak Polda Metro Jaya sudah menegaskan penggunaan sandal jepit pada saat mengendarai sepeda motor tidak akan kena tilang.

Tidak menggunakan sandal jepit saat berkendara adalah suatu imbauan, bukan larangan, yang lebih baik dilakukan demi keamanan dan keselamatan berkendara. Ayo biasakan jujur di media social

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img