Ngaco! Sejumlah Ormas di Padang Justru Balik Menuduh Pihak GKSI Sebagai Provokator

Published:

Beberapa Ormas di Padang ini ngaco banget dehh. Bukannya mendorong pelaku kekerasan dan perusakan rumah doa di Padang dihukum berat, eh malah minta pelaku dibebaskan. Lebih lucu lagi, mereka menuduh balik Pendeta Fathia Rodaci, pemilik rumah doa yang dirusak massa sebagai provokator. Beberapa ormas itu antara lain: Majelis Mujahidin, Paga Nagari, KPIS, Majelis Tinggi Kerapatan Adat Alam, FMM, Forjam dan HMI Muda Sumbar. Berdasarkan investigasi yang mereka lakukan sendiri mereka menganggap justru pihak Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) lah yang bersalah. Ini mereka sampaikan dalam pernyataan resmi yang disampaikan melalui sebuah video yang diupload oleh akun Tiktok @lukioktav.

Dalam video mereka menyampaikan 14 poin temuan berdasarkan investigasi yang mereka lakukan. Antara lain: Pihak GKSI dituduh menyalahgunakan rumah tinggal sebagai gereja secara diam-diam. Mereka juga menuduh Pendeta Fathia Rodaci bukanlah warga Padang Serai. Jemaatnya juga didatangkan dari daerah lain. Selain itu, mereka sebut, masyarakat di Padang Sarai itu hanya beragama Islam dan Kristen. Kristen katanya hanya tiga golongan yang eksis di masyarakat, yakni Katolik, HKBP, dan BNKP. Nah, menurut mereka GKSI itu gak punya jemaat resmi di Padang Sarai.

Mereka bilang, aktivitas rumah doa disebut mulai meresahkan sejak Februari 2025, karena dinilai mencurigakan dan gak transparan ke warga. Mereka menuduh jemaat GKSI justru yang memprovokasi warga dengan narasi “perang Islam vs Kristen”. Mereka mengklaim tahu bangunan itu difungsikan sebagai gereja setelah petugas PLN menerima permohonan peningkatan daya listrik atas nama gereja. Gongnya, mereka meminta agar aparat menindak tegas pihak GKSI. “Kami meminta kepada aparat penegak hukum agar menindak tegas Pendeta Fathia Rodaci” ucap salah satunya.

Mereka menilai pihak GKSI lah yang menjadi provokator perusak kedamaian warga di Padang Sarai. Bukan cuma itu, mereka juga menuntut; penutupan rumah doa GKSI dan pembebasan warga yang ditahan polisi. Mereka juga minta agar pemerintah pusat dan publik nasional tidak menyulut fitnah pada warga Padang Sarai. Menurut mereka warga Sumbar hidup rukun selama ini.

Pernyataan ini jelas sangat bertolak belakang ya sama fakta yang ada. Soal dua anak terluka, rumah doa dirusak, dan pelaku sudah minta maaf secara terbuka. Bahkan pihak GKSI diminta agar menyelesaikan lewat jalur damai, walaupun menolak dan tetap ingin menempuh proses hukum. Anehnya sekarang, narasi dibalik: korban dianggap provokator, dan pelaku minta dibebaskan.

Jadi jelas ormas-ormas itu mengada-ngada. Mereka ini memang orang-orang intoleran. Mereka menganggap ruang publik hanyalah milik kalangan agama mayoritas. Negara harus tegas kepada orang-orang intoleran seperti ini. Negara juga jangan mau tunduk sama tekanan massa. Pemerintah harus berdiri tegak di atas konstitusi. Sampai kapan negara cuma jadi penonton, padahal konstitusi jelas menjamin kebebasan beragama? Intoleransi bukan cuma masalah sosial, tapi juga penghinaan terhadap ideologi negara itu sendiri. Stop diskriminasi pada kelompok minoritas!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img