Ini parah banget! Masa tokoh Tionghoa pejuang kemerdekaan dihilangkan dari buku sejarah? Padahal mereka juga ikut merintis lahirnya Republik Indonesia. Fakta ini diungkap akun TikTok @botakbicara pada 26 September. Host-nya, Bung Louis, membuka video dengan pertanyaan, “Siapa yang terlintas kalau dengar istilah Founding Fathers?” Jawaban umum pasti Bung Karno, Bung Hatta, Bung Yamin, dan tokoh bumiputra lainnya.
Tapi menurut Louis, ada juga founding fathers dari komunitas Tionghoa. Pada 1 Maret 1945 berdiri BPUPKI dengan 60 anggota. Empat di antaranya keturunan Tionghoa: Liem Koen Hian, Oey Tiang Tjoei, Oei Tjong Hauw, dan Mr. Tan Eng Hoa. Selain itu, ada Drs. Yap Tjwan Bing di PPKI. Nama mereka sempat tercatat di buku Sejarah Nasional Indonesia 1975–1977. Namun kisah perjuangan mereka tak pernah diajarkan di sekolah.
Seiring waktu, kehadiran mereka dihapus. Pada buku 1984–1993, istilah “4 golongan Cina” berubah jadi “4 golongan Arab.” Padahal hanya ada satu tokoh Arab di BPUPKI, yaitu A.R. Baswedan. Tahun 2010 penghapusan berlanjut, lalu 2012 istilahnya diganti lagi jadi “4 peranakan Belanda.” Louis pun terkejut karena fakta ini menyembunyikan kontribusi Tionghoa. Baginya, penghilangan ini merupakan kejahatan luar biasa. Nasib Tionghoa memang pahit, baik saat maupun setelah kemerdekaan.
Contohnya Inpres No.14/1967 yang membatasi budaya Tionghoa. Perayaan Imlek, penggunaan aksara, dan bahasa Tionghoa di ruang publik dilarang. Identitas budaya pun dipaksa tenggelam demi homogenitas nasional. Setelah 1965 diskriminasi makin keras. Tokoh Tionghoa yang dikaitkan dengan organisasi tertentu ditindas. Ada yang ditahan, dibuang, atau dihapus dari narasi resmi.
Baperki (Badan Permusyawaratan Kewarganegaraan Indonesia) memperjuangkan kesetaraan hukum warga keturunan Tionghoa. Namun organisasi ini distigma kiri dan disamakan dengan PKI. Tokoh-tokoh Baperki seperti Siauw Giok Tjhan, yang berjasa di bidang pendidikan dan politik, ikut terpinggirkan. Banyak pejuang Tionghoa lainnya nyaris terlupakan. Contohnya John Lie, Lie Eng Hok, Soe Hok Gie, dan lainnya. Ada yang berperan di militer, ada pula yang aktif di dunia intelektual. Meski beberapa diakui lewat artikel populer, kontribusi mereka jarang masuk kurikulum.
Diskriminasi ini tidak muncul tiba-tiba. Ia berakar dari warisan kolonial Belanda. Belanda menempatkan Tionghoa sebagai kelas perantara: di atas bumiputra, tapi di bawah Eropa. Posisi ini memberi hak khusus dalam perdagangan. Namun menimbulkan kecemburuan dan stereotip negatif di mata bumiputra. Stigma itu terbawa hingga era kemerdekaan. Dalam pembentukan identitas nasional, narasi yang dibangun cenderung eksklusif. Tionghoa kerap dipandang “kurang asli” atau “asing.” Meski mereka jelas ikut berkorban demi republik.
Situasi makin parah di masa Orde Baru. Rezim mendorong asimilasi ketat dan menekan ekspresi budaya Tionghoa. Bahkan menghapus jejak mereka dari buku pelajaran. Politik ideologi juga berperan besar. Tokoh yang dekat dengan Baperki atau dianggap simpatisan kiri dieliminasi. Penghapusan ini dilakukan demi menjaga citra rezim. Maka, hilangnya nama tokoh Tionghoa bukan sekadar kelalaian. Ia adalah konstruksi politik identitas yang menyingkirkan minoritas demi gambaran bangsa “murni.”
Diskriminasi bukan hanya berupa kekerasan fisik atau aturan administratif. Ia juga hadir dalam bentuk penghapusan simbolik dari ingatan kolektif. Selama sejarah ditulis sepihak, kontribusi minoritas rawan disisihkan. Tantangan bagi Indonesia kini adalah menulis ulang sejarah secara inklusif. Agar jasa semua anak bangsa, termasuk keturunan Tionghoa, diakui setara. Sebab tanpa pengakuan itu, kemerdekaan dan demokrasi Indonesia belum sepenuhnya utuh. Stop diskriminasi kaum Tionghoa!


