Penceramah Kondang Ini Lolos Gugatan Ganti Rugi 98 Triliun

Published:

Tahu Yusuf Mansur, kan? Pendakwah itu bebas dari gugatan ganti rugi atas kasus investasi bermasalah. Jadi, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) baru-baru ini menyidang gugatan ganti rugi terhadap Yusuf Mansur dari seseorang bernama Zaini Mustofa. Yusuf Mansur digugat sebesar 98,7 triliun pada 27 Oktober lalu. PN Jaksel cuma ngabulin sebagian gugatan.

Yusuf Mansur divonis cuma membayar kerugian ke penggugat sebesar 1,2 miliar. PN Jaksel perintahkan Yusuf Mansur menanggung biaya perkara sebesar 9,5 juta. Meskipun nggak dikabulkan sepenuhnya, Zaini tetap bersyukur. Seenggaknya, Yusuf Mansur masih harus ganti rugi, katanya.

Buat yang nggak tahu kasusnya… Masalah ini dimulai ketika Zaini dan jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata mendengar ceramah Yusuf Mansur tahun 2009. Mereka tertarik dengan ceramah Yusuf Mansur dan selalu menghadiri ceramahnya. Sampe suatu saat mereka hadir presentasi Yusuf Mansur terkait bisnis batu bara. Bisnis itu dikerjakan PT Partner Adiperkasa, di mana Yusuf Mansur menjabat sebagai Komisaris Utama. Disebutkan tambangnya ada di Kalimantan Selatan.

Yusuf Mansur bilang bisnisnya itu bakal dapat untung sebesar 28,6%. Keuntungan itu akan dibagi ke Zaini, jemaah Masjid Darussalam, dan Yusuf Mansur sendiri. Masalahnya, bisnis itu nggak berhasil. Zaini terus ngajuin gugatan ke PN Jaksel pada Februari 2022. Pihak-pihak yang digugat antara lain PT Adi Partner Perkada dan Yusuf Mansyur. Gugatan itu berisi tuntutan materiil sebesar lebih dari Rp 98 triliun dan kerugian immateriil sebesar Rp 100 miliar.

Asal tahu aja, kasus investasi bermasalah yang menyeret Yusuf Mansur bukan kali ini aja. Yusuf Mansur pernah digugat 5 miliar rupiah atas dugaan penggelapan dana investor dan wanprestasi dalam bisnis investasi property pada 2013. Awal 2022, Yusuf Mansur digugat sejumlah pegawai Paytren karena menunggak gaji mereka hingga 616 juta. Sebenarnya, modal jadi pendakwah dan jadi pebisnis itu sama, yaitu trust. Yang satu kepercayaan dari jamaah, yang lain kepercayaan dari investor.

Karena itu, mau jadi pendakwah, pebisnis, atau sekaligus keduanya harus menjaga trust itu. Bukan menyia-nyiakan kepercayaan yang sudah diberikan. Yuk, jadi figur yang amanah!

KATEGORI: PENCERAHAN

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img