Jakarta, PIS – Bestie PIS, masih inget nggak kasus kisruh di SDN Pondok Cina 1, Depok? Itu loh SD yang mau dialihfungsiin jadi masjid. Kabar terbaru nih, ada petisi yang menolak alihfungsi itu. Petisi itu dibuat oleh Muthia Esfand.
Judulnya, “Kembalikan Para Guru dan Kegiatan Belajar Normal ke SDN Pondok Cina 1 Depok”. Isinya mengajak masyarakat ikut peduli dengan nasib SD yang sudah berdiri sejak tahun 1946.
Pemerintah Kota Depok secara sepihak memerintahkan untuk mengosongkan gedung sekolah. Mereka terus membagi 362 murid ke dua sekolah lain yang kapasitasnya lebih kecil.
Muthia bilang perintah pengosongan bangunan dan relokasi sekolah tidak punya dasar, alias SK formal. Baik dari Pemerintah Kota Depok dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Yang ada, cuma selebaran surat yang isinya informasi dari Plt Kepala Sekolah kalo kegiatan belajar dilakukan dari rumah selama seminggu.
Terus masuk lagi ke sekolah baru, yaitu SDN Pondok Cina 3 dan 5. Semua itu dilakukan supaya bisa bangun masjid raya di lokasi sekolah itu. Padahal, sebagian besar orang tua menolak rencana alihfungsi itu.
Mereka juga tetap mengantar anaknya sekolah ke SDN Pondok Cina 1. Tapi, sedihnya, guru-guru dilarang ngajar sama Dinas Pendidikan Kota Depok. Akibatnya, lebih dari dua minggu ini para murid belajar tanpa guru.
Mereka cuma diajar sama orang tua, wali, dan beberapa relawan. “Padahal mulai 3 Desember 2022 seluruh siswa akan menjalani ujian semester,” tulis petisi itu. Petisi itu menuntut empat hal yang jadi aspirasi orang tua murid pada Pemerintah Kota Depok dan Pemrov Jawa Barat.
Dua di antaranya, satu, minta kegiatan belajar mengajar dikembalikan seperti biasa di sekolah itu. Dua, semua fasilitas sekolah untuk keberlangsungan belajar dikembalikan. Mudah-mudahan petisi ini dapat banyak dukungan dari masyarakat ya. Yuk kita dukung petisi ini!