PIS Mengecam Pembacokan dan Pembubaran Doa Rosario

Published:

Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS) mengutuk dan mengecam keras kasus pembacokan dan pembubaran doa rosario mahasiswa Universitas Pamulang Tengerang Selatan. Peristiwa terjadi pada 5 Mei, di Babakan Poncol, Setu Tangsel, Banten. Pelakunya adalah Ketua RT, Diding dan sejumlah warga.

Saat melakukan penggerebekan, Diding juga melontarkan kata-kata kasar, seperti bangsat, anjing dan tolol.

Melakukan kekerasan untuk menghentikan aktivitas berdoa adalah pelanggaran hukum serius. Oleh karena itu PIS meminta aparat hukum bertindak tegas terhadap pelaku. Ketua RT dan warga yang terlibat dalam aksi itu harus dijerat pasal berlapis.

Mulai dari pelarangan ibadah, tindak kekerasan dan ujaran kebencian. Kami juga meminta kepada para tokoh Islam agar serius mengedukasi umat untuk bersikap toleran terhadap agama lain.

Jangan ada toleransi kepada umat Islam yang menganggap agama lain adalah musuh Islam. Tindakan menghalangi umat agama lain beribadah adalah perbuatan dosa yang tidak dicontohkan Nabi Muhammad SAW.
Sebaliknya justru Nabi Muhammad menganjurkan bertoleransi terhadap agama lain.

Hukum berat pelaku intoleransi!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img