PIS Prihatin, Lina Mukherjee Ditahan Karena Konten Makan Babi

Published:

TikToker Lina Mukherjee, resmi ditahan Kejari Palembang pada Senin, 10 Juli kemarin. Lina sebelumnya telah dijadikan tersangka dalam kasus penistaan agama. Lina Mukherjee ditahan di Lapas Wanita Merdeka selama 20 hari, terhitung mulai 10 hingga 29 Juli 2023. Lina datang dengan mengenakan dress hitam lalu masuk ke ruangan untuk diperiksa.

Awalnya Lina tersenyum menyapa awak media. Di dalam ruang pemeriksaan, Lina terlihat tegar dan menerima konsekuensi atas apa yang telah dilakukannya. Saat diberi nasihat oleh penyidik, Lina mulai menangis.

Lina mengunggah video makan babi pada 9 Maret 2023. Dia bersama asistennya mengupload di media sosial ‘Yuk Cobain Kriuk Babi’ sambil mengucapkan basmalah. Lina kemudian dilaporin M Syarif Hidayat dari Palembang dengan tuduhan penistaan agama.

Lina diduga melakukan penistaan agama karena dengan sadar sebagai umat muslim memakan kuliner babi yang diharamkan. PIS menyatakan prihatin atas tuduhan yang ditujukan pada Lina. Apalagi sekarang Lina harus ditahan karena tuduhan terhadapnya.

Mestinya, meja hukum adalah langkah terakhir setelah mediasi menemui jalan buntu. Yang paling penting Lina menyadari kesalahannya, dan bersedia meminta maaf. Tapi sepertinya, pasal penistaan agama sengaja digunakan untuk menyebarkan rasa takut. Padahal agama mestinya menebarkan rasa damai dan cinta kasih.

Seseorang yang ngelakuin kesalahan, pantes untuk dikasih kesempatan buat memperbaiki diri. Semoga kasus ini nggal dilanjutin, soalnya Lina udah minta maaf dan menyesali perbuatannya.

Solidaritas kita untuk Lina Mukherjee!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img